Internasional

Elon Musk ‘Pamer’ Pecat 6.000 Karyawan Twitter

Jakarta – CEO Twitter Elon Musk buka-bukaan perihal pemutusan hubungan pekerjaan (PHK) terhadap karyawannya sejak mengambil alih perusahaan jejaring sosial tersebut tahun lalu.

Bos Tesla itu menggatakan telah memangkas sekitar 6.000 karyawan Twitter. Di mana, kini hanya tersisa 1.500 karyawan, turun dari sebelumnya 8.000 karyawan. Pemangkasan tersebut setara dengan 80% staf perusahaan.

“Ini sama sekali tidak menyenangkan dan kadang-kadang bisa menyakitkan,” katanya dinukil CNN, Kamis (13/4/2023).

Ia mengakui, tindakan drastis seperti pemangkasan karyawan Twitter perlu dilakukan saat dirinya bergabung dengan Twitter. Kala itu, Twitter tengah menghadapi situasi keuangan sulit dengan kas negatif 3 miliar USD.

“Twitter hanya bisa bertahan selama empat bulan. Ini bukan soal peduli atau tidak. Ini seperti jika kapal tenggelam, maka tidak ada yang memiliki pekerjaan,” ungkapnya.

Kekacauan dan ketidakpastian Twitter mulai menyeruak sejak diakuisi Elon Musk senilai 44 miliar USD pada Oktober 2022 lalu.

Di mana, dirinya melakukan PHK kepada banyak insinyur yang bertanggung jawab memperbaiki dan mencegah pemadaman layanan.

Menurutnya, ia tidak memecat orang-orang dengan cara tatap muka langsung.

“Tidak mungkin untuk bisa berbicara dengan orang sebanyak itu depan muka,” ujarnya.

Banyak pihak menganggap, pemecatan para insinyur tersebut bakal menimbulkan kekhawatiran tentang stabilitas platform media sosial itu.

Salah satunya pada pekan lalu, Twitter mengalami bug yang mencegah ribuan pengguna mengakses tautan, pemadaman besar keenam sejak awal tahun, menurut kelompok pengawas internet NetBlocks.

Ia pun mengakui,  telah terjadi beberapa gangguan, termasuk pemadaman pada situs. Namun kata dia, pemadaman tersebut tidak berlangsung lama dan saat ini sudah berfungsi dengan baik.(*)



Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago