Jakarta— Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor Indonesia pada Desember 2015 mencapai US$11,89 miliar atau naik 6,98% dibandingkan dengan ekspor November 2015. Pertumbuhan dikontribusi oleh pertumbuhan pada nilai ekspor non migas yang naik 10,21% dibanding November 2015, atau mencapai US$10,59 miliar. Sebaliknya, ekspor migas mengalami penurunan sebesar 13,20% menjadi US$1,29 miliar.
Data BPS menyebutkan, peningkatan terbesar ekspor nonmigas terjadi pada bijih, kerak, dan abu logam sebesar US$378,8 juta atau sebesar 366,61%. Sedangkan penurunan terbesar terjadi pada benda-benda dari besi dan baja sebesar US$43,0 juta atau 28,98%.
Sampai dengan Desember 2015, ekspor nonmigas ke Amerika Serikat mencapai angka terbesar yaitu US$1,32 miliar, disusul Tiongkok sebesar US$1,23 miliar dan Jepang sebesar US$1,18 miliar. Kontribusi ketiganya mencapai 35,27%. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) mencapai sebesar US$1,23 miliar. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia sepanjang Januari – Desember 2015 mencapai US$150,25 miliar atau turun 14,62% dibanding periode yang sama 2014.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, neraca perdagangan 2015 mengalami surplus hingga US$7,5 miliar, atau mencatatkan rekor tertinggi setelah 2011. Sepanjang 2015, surplus ini ditopang oleh neraca perdagangan dengan Jepang, Korea Selatan dan Thailand. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More