Moneter dan Fiskal

Ekspor Agustus 2024 Naik 5,97 Persen jadi USD23,56 Miliar, Ini Pendorongnya

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor di Agustus 2024 tembus USD23,56 miliar, atau naik 5,97 persen dibanding Juli 2024.

“Peningkatan nilai ekspor Indonesia pada Agustus 2024 secara bulanan (mtm) karena didorong oleh peningkatan ekspor non migas, yakni pada komoditas lemak dan minyak hewani/nabati (HS15), naik 24,50 persen dengan andil 2,12 persen,” kata Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini di Gedung BPS, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Baca juga : BPS: Ekspor RI Maret 2024 Naik 16,4 Persen, Tembus USD22,43 Miliar

Sementara itu, nilai ekspor migas tercatat senilai USD1,20 miliar atau turun 15,41 persen. Adapun, nilai ekspor non migas tercatat naik sebesar 7,43 persen dengan nilai USD22,36 miliar.

Ia menjelaskan, peningkatan nilai ekspor Indonesia pada Agustus 2024 secara bulanan (mtm) karena didorong oleh peningkatan ekspor non migas, yakni pada komoditas lemak dan minyak hewani/nabati (HS15), naik 24,50 persen dengan andil 2,12 persen.

Kemudian, biji logam/terak dan abu (HS26) naik 47,23 persen dengan andil 1,50 persen. Lalu, mesin dan perlengkapan elektrik (HS85), naik 12,54 persen dengan andil 0,73 persen.

Baca juga : Neraca Perdagangan RI Kembali Surplus USD3,56 Miliar di April 2024

“Sementara itu, penurunan ekspor migas, terutama didorong oleh penurunan nilai ekspor gas dengan andil sebesar -0,68 persen,” tambahnya.

Secara tahunan, nilai ekspor Agustus 2024 mengalami peningkatan sebesar 7,13 persen dari periode yang sama tahun lalu mencapai USD22 miliar.

“Kenaikan ini didorong oleh peningkatan ekspor non migas terutama pada logam mulia dan perhiasan atau permata (HS71) dan bahan bakar mineral (HS27) dan mesin perlengkapan elektrik (HS85),” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

3 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

3 hours ago