Ekonomi dan Bisnis

Ekspansi Global, PGE Teken Perjanjian dengan Pengembang Panas Bumi di Turki

Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) secara resmi meneken Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan Kipas Holding, salah satu perusahaan pengembang panas bumi terkemuka di Turki.

Penandatanganan NDA ini menandakan keseriusan PGE untuk mendapatkan peluang ekspansi bisnis dan kerja sama dengan entitas bisnis panas bumi yang mapan dan bereputasi. 

Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Julfi Hadi mengatakan, hingga kini PGE terus menunjukkan komitmen untuk menjajaki peluang kerja sama dengan perusahaan pengembang panas bumi di berbagai negara, termasuk Turki.

“Kali ini kami berkesempatan untuk bersinergi bersama Kipas Holding, supplier panas bumi terbesar ketiga di Turki. Bagi kami, kebijakan pemerintah Turki terhadap panas bumi cukup berdampak pada pengembangan bisnis panas bumi di negara itu. Pemerintah Turki menawarkan feed-in-tariff yang jelas sangat menguntungkan untuk investasi luar negeri jangka panjang,” kata Julfi, dikutip Selasa, 6 Februari 2024.

Baca juga: Masa Depan Bisnis EBT, Analis: Potensi PGEO Menjanjikan dalam Indeks LQ45

Menurutnya, kerja sama ini dilakukan untuk membawa PGE berekspansi secara global, maka membuka peluang kerja sama dengan banyak pihak menjadi sangat strategis dilakukan. Ia mengaku saat ini PGE memiliki beberapa NDA dengan pengembang panas bumi di Turki. 

“Banyak hal positif yang kami dapatkan sebagai usaha untuk menyiapkan PGE membuka ekspansi global bisnisnya ke depan. Kunjungan ini sekaligus menjadi upaya konkret terhadap komitmen kami sebagai agen dekarbonisasi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap kunjungan PGE ke negara dengan pertumbuhan panas bumi tercepat di dunia ini akan membuka lebih banyak peluang kerja sama. Di samping Turki, pada tahun lalu PGE juga sudah memulai penjajakan kerjasama pengembangan panas bumi  dengan Kenya yang sampai saat ini juga tengah berjalan.

“Ke depannya, PGE berkomitmen untuk menggali lebih banyak peluang dengan perusahaan pengembang panas bumi yang lebih reputabl dari sisi keuangan, pengelolaan, kapasitas terpasang, hingga expertise di bidang panas bumi,” bebernya.

Baca juga: PGEO Optimis Capai Pertumbuhan Berkelanjutan, Begini Strateginya

Duta Besar RI untuk Turki Achmad Rizal Purnama mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh pimpinan PGE. Ia berpendapat bahwa Turki patut menjadi negara yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan pengembangan panas bumi kedepannya.

“Faktor seperti privatisasi sektor panas bumi dan insentif menarik bagi investor, terutama melalui skema feed-in tariff, turut berkontribusi memberikan kepastian produk yang dihasilkan pengembang terserap dengan keekonomian yang layak. Kami harap kunjungan ini memberikan masukan positif bagi PGE untuk mengelola panas bumi di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More

2 hours ago

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

2 hours ago

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

3 hours ago

Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp16.000 per Dolar AS

Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam Menggila! Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 22 November… Read More

4 hours ago

IHSG Berpeluang Melemah, Simak 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

4 hours ago