Ekonomi dan Bisnis

Ekspansi Global, PGE Teken Perjanjian dengan Pengembang Panas Bumi di Turki

Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) secara resmi meneken Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan Kipas Holding, salah satu perusahaan pengembang panas bumi terkemuka di Turki.

Penandatanganan NDA ini menandakan keseriusan PGE untuk mendapatkan peluang ekspansi bisnis dan kerja sama dengan entitas bisnis panas bumi yang mapan dan bereputasi. 

Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Julfi Hadi mengatakan, hingga kini PGE terus menunjukkan komitmen untuk menjajaki peluang kerja sama dengan perusahaan pengembang panas bumi di berbagai negara, termasuk Turki.

“Kali ini kami berkesempatan untuk bersinergi bersama Kipas Holding, supplier panas bumi terbesar ketiga di Turki. Bagi kami, kebijakan pemerintah Turki terhadap panas bumi cukup berdampak pada pengembangan bisnis panas bumi di negara itu. Pemerintah Turki menawarkan feed-in-tariff yang jelas sangat menguntungkan untuk investasi luar negeri jangka panjang,” kata Julfi, dikutip Selasa, 6 Februari 2024.

Baca juga: Masa Depan Bisnis EBT, Analis: Potensi PGEO Menjanjikan dalam Indeks LQ45

Menurutnya, kerja sama ini dilakukan untuk membawa PGE berekspansi secara global, maka membuka peluang kerja sama dengan banyak pihak menjadi sangat strategis dilakukan. Ia mengaku saat ini PGE memiliki beberapa NDA dengan pengembang panas bumi di Turki. 

“Banyak hal positif yang kami dapatkan sebagai usaha untuk menyiapkan PGE membuka ekspansi global bisnisnya ke depan. Kunjungan ini sekaligus menjadi upaya konkret terhadap komitmen kami sebagai agen dekarbonisasi, baik di tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap kunjungan PGE ke negara dengan pertumbuhan panas bumi tercepat di dunia ini akan membuka lebih banyak peluang kerja sama. Di samping Turki, pada tahun lalu PGE juga sudah memulai penjajakan kerjasama pengembangan panas bumi  dengan Kenya yang sampai saat ini juga tengah berjalan.

“Ke depannya, PGE berkomitmen untuk menggali lebih banyak peluang dengan perusahaan pengembang panas bumi yang lebih reputabl dari sisi keuangan, pengelolaan, kapasitas terpasang, hingga expertise di bidang panas bumi,” bebernya.

Baca juga: PGEO Optimis Capai Pertumbuhan Berkelanjutan, Begini Strateginya

Duta Besar RI untuk Turki Achmad Rizal Purnama mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh pimpinan PGE. Ia berpendapat bahwa Turki patut menjadi negara yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan pengembangan panas bumi kedepannya.

“Faktor seperti privatisasi sektor panas bumi dan insentif menarik bagi investor, terutama melalui skema feed-in tariff, turut berkontribusi memberikan kepastian produk yang dihasilkan pengembang terserap dengan keekonomian yang layak. Kami harap kunjungan ini memberikan masukan positif bagi PGE untuk mengelola panas bumi di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

2 mins ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

1 hour ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

16 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

16 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

17 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

18 hours ago