Keuangan

Ekslusi Keuangan Masih Jadi Tantangan Perekonomian ASEAN

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa eksklusi keuangan (financial exclusion) masih menjadi tantangan utama dan juga faktor kritis dalam perekonomian di negara ASEAN. Terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berkontribusi sebesar 61% terhadap PDB (Produk Domestik Bruto).

Asal tahu saja, eksklusi keuangan merupakan sebuah proses dimana seseorang menghadapi kesulitan dalam mengakses dan/atau menggunakan jasa keuangan maupun produk di pasar pada umumnya yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga tidak dapat menjalani kehidupan sosial dalam masyarakat di tempat mereka berada.

Menkeu menjelaskan, menurut data Global Findex 2021 yang dibuat oleh AFC Bank Dunia. Masih ada disparitas yang sangat lebar dalam indeks inklusi finansial di anggota-anggota ASEAN.

“Tercatat angka inklusi keuangan yang paling rendah dikisaran 3% – 70% yang tertinggi. Dengan rata-rata sebesar 41% tidak bermakna karena rentang yang sangat luas dari indeks inklusi ini,” kata Sri Mulyani dalam High-Level Dialogue on Promoting Digital Financial Inclusion and Literacy for MSMEs, Rabu, 29 Maret 2023.

Selain kurangnya akses terhadap jasa keuangan formal, yang juga menjadi tantangan sangat penting, mencapai akses jasa keuangan formal akan menjadi bagian penting untuk pelaku UMKM. Dimana UMKM memiliki peran penting dalam kegiatan ekonomi khususnya di Indonesia.

Jadi, lanjut Sri Mulyani, inklusi keuangan untuk UMKM adalah salah satu agenda prioritas terpenting dalam perekonomian ASEAN dan juga di Indonesia.

“Bagaimana kita akan mengembangkan ekosistem digital dalam konteks pemberdayaan usaha kecil, menengah dan mikro dan lebih jauh dapat menciptakan peluang untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan juga menciptakan kesetaraan, pasti akan bergantung pada inklusi keuangan ini,” jelas Menkeu.

Dengan latar belakang tersebut, inklusi dan literasi keuangan bagi UMKM di ASEAN adalah sebuah langkah strategis dan juga bagian penting dari kerangka ekonomi digital ASEAN. Dengan mempertimbangkan pesatnya digitalisasi di sektor keuangan, akselerasi ekosistem digital, platform pembayaran digital dan ekonomi, tentunya akan meningkatkan inklusi keuangan.

“Ini akan memberikan akses pembiayaan yang lebih besar kepada UMKM, serta  meningkatkan peluang ekonomi untuk menjangkau pasar,” imbuhnya.

Kemudian, digitalisasi juga akan memberikan kesempatan kepada UMKM untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas mereka, Inovasi dan akselerasi menuju ekonomi digital dan digitalisasi sangat penting untuk pertumbuhan yang lebih produktif dan inklusif bagi UMKM.

“Melalui digitalisasi, UMKM dapat membaca data secara digital dan juga memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan bisnis mereka untuk menjangkau Pasar yang jauh lebih luas mengeksplorasi produk dan memahami risiko serta mengoptimalkan kekayaan mereka melalui investasi,” ungkap Menkeu. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Semangat Perjuangan Yahya Sinwar Melawan Israel, Nyawa jadi Taruhannya

Jakarta – Militer Israel mengeklaim telah membunuh pemimpin politik dan militer Hamas Yahya Sinwar di… Read More

4 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Naik 0,32 Persen ke Level 7.760

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/10) ditutup meningkat ke level… Read More

27 mins ago

Infobank Digital Bersama Asuransi Intra Asia dan Bank Mayapada Gelar Literasi Keuangan bagi Mahasiswa Unair

Surabaya – Infobank Digital yang merupakan bagian dari Infobank Media Group menggelar Infobank Literacy Road… Read More

30 mins ago

Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Milenial, MR.DIY dan CIMB Niaga Lakukan Ini

Jakarta – Perusahaan ritel rumah tangga, MR.DIY menggandeng PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) dalam… Read More

35 mins ago

Erina Gudono Santap Omakase Spesial di RS usai Kelahiran Anak, Harga Fantastis jadi Sorotan!

Jakarta – Erina Gudono, istri dari Kaesang Pangarep, kembali mendapat sorotan tajam netizen setelah melahirkan… Read More

1 hour ago

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

2 hours ago