Jakarta – Mantan eksekutif yang dipecat dari induk perusahaan TikTok ByteDance, Yintao Yu mengungkapkan sejumlah tuduhan kontroversial terhadap raksasa teknologi itu.
Salah satunya, platform berbagi video tersebut melakukan pencurian konten dari pesaing media sosial lainnya seperti Instagram dan Snapchat.
Yintao Yu, yang pernah menjabat sebagai kepala teknik operasi ByteDance di AS pada Agustus 2017-2018, mengajukan tuduhan tersebut dalam pengaduan pengadilan pada Jumat (12/5).
Pengaduan yang dilakukan Yu, tak lain sebagian dari protes terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menyalahi aturan saat diajukan awal bulan ini di Pengadilan Tinggi San Francisco.
“Aplikasi itu memiliki fungsi sebagai alat propaganda bagi pemerintah China dengan menekan atau mempromosikan konten yang menguntungkan kepentingan negara,” katanya seperti melansir VOA Indonesia, Minggu (14/5/2023)
Dalam pengaduan itu pula, Yu menuduh pemerintah China memantau pekerjaan ByteDance dari dalam kantor pusatnya di Beijing dan memberikan panduan untuk memajukan “nilai-nilai inti komunis.”
Menurutnya, pejabat pemerintah memiliki kemampuan untuk mematikan aplikasi ByteDance versi China, dan mempertahankan akses ke semua data perusahaan, termasuk informasi yang disimpan di Amerika Serikat (AS).
Sementara itu, ByteDance tidak segera menanggapi permintaan komentar. Tuduhan itu muncul ketika TikTok Menjadi salah satu aplikasi media sosial paling populer di AS di saat menghadapi pengawasan ketat di Washington dan beberapa negara bagian tentang apakah aplikasi tersebut dapat menjamin keamanan data AS dari pemerintah China.(*)
Editor: Galih Pratama
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More