News Update

Eks Dirutnya jadi Tersangka, Ini Penjelasan BTN

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (BTN) menghormati proses hukum yang telah dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Gratifikasi PT Pelangi Putera Mandiri (PT PPM) yang menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BTN Maryono sebagai tersangka.

“Bank BTN menghormati proses hukum dalam penyelesaian masalah tersebut dan akan membantu penegak hukum dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujar Corporate Secretary Bank BTN, Ari Kurniaman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020.

Menurut Ari, kredit kepada PT PPM diberikan BTN pada tahun 2014 dan kredit kepada PT Titanium Property (PT TP) diberikan pada tahun 2013. Coverage terhadap pemberian kredit kepada dua perusahaan tersebut masih lebih tinggi sehingga aman dari sisi bank dan telah diikat hak tanggungan.

“Kinerja kami tetap akan  solid apalagi pemberian kredit kepada dua perusahaan tersebut telah memiliki agunan yang kuat dan telah disiapkan cadangan yang cukup, sehingga tetap dapat memberikan layanan terbaik bagi nasabah, dengan senantiasa mengedepankan good corporate governance dalam operasionalnya,” jelas Ari.

Dia mengungkapkan, BTN selama ini sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam memproses debitur nakal yang tidak mau membayar utangnya. “Kami sudah melakukan MOU dengan Kejagung. Bahkan kami sudah terbantu dengan upaya Kejagung dalam memproses debitur nakal,” tegasnya.

Ari menuturkan, selama ini BTN telah banyak melakukan perbaikan-perbaikan terutama dalam bisnis proses dan meraih sertifikat SNI ISO 37001:2016 dalam bidang Kredit Komersial (Commercial Lending) & bidang Pengadaan (Procurement).

ISO 37001:2016 merupakan standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti Bribery Management System). Sertifikasi yang diperoleh BTN tersebut  menegaskan komitmen kepatuhan Bank BTN terhadap implementasi Undang-Undang No.28 Tahun 1999 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Sertifikat SNI ISO 37001:2016 sangat berarti bagi Bank BTN dalam melakukan transformasi perusahaan menuju The Best Mortgage Bank in South East Asia yang kita targetkan pada Tahun 2025,” kata Ari. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

46 mins ago

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

2 hours ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

2 hours ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

2 hours ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

3 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

3 hours ago