News Update

Ekosistem Ojol Kompleks, Pemerintah Diminta Cari Solusi Soal Komisi Layanan

Jakarta – Polemik tuntutan pengemudi ojek online (ojol) terkait besarnya potongan komisi penyedia layanan aplikasi atau aplikator belum ada titik temu. Pemerintah diharapkan tidak merespons isu itu dengan terburu-buru dan mengambil keputusan populis.

Ekosistem ojol dan layanan pengantaran digital disebut sangat kompleks, melibatkan banyak pemangku kepentingan. Mulai dari jutaan pengemudi, konsumen, pelaku UMKM, investor, hingga regulator.

Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) Agung Yudha, mengatakan, industri ojol, taksi online hingga kurir online berkontribusi sekitar 2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Bila komisi dipaksa turun, bisa berdampak besar bagi kemampuan penyedia layanan. Pada akhirnya akan berimbas pada mitra pengemudi dan ekosistem keseluruhan.

“Hilangnya pendapatan pengemudi akan menurunkan daya beli mereka, yang kemudian berdampak pada sektor makanan, kebutuhan pokok, hingga layanan keuangan seperti pinjaman dan cicilan,” jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa, 27 Mei 2025.

Baca juga: Terbongkar! Begini Cara Grab Bagi Tarif dengan Mitra Pengemudi Ojol

Agung menyebut ada beberapa dampak bila komisi dipaksa turun, antara lain hanya 10-30 persen mitra pengemudi yang bisa terserap lapangan kerja forma, penurunan aktivitas ekonomi digital berpotensi menekan PDB hingga 5,5 persen. Lalu, ada 1,4 juta orang yang terancam kehilangan pekerjaan, dan total dampak ekonominya bisa tembus Rp178 triliun, termasuk efek ke sektor terkait.

Penurunan pendapatan platform juga mengancam kelangsungan program digitalisasi UMKM, insentif pengemudi, dan pengembangan teknologi. Saat ini, sektor transportasi online menjadi tumpuan hidup lebih dari 3 juta orang.

Oleh sebab itu, kebijakan terkait ini harus benar-benar dipastikan menawarkan win-win solution. Regulasi terkait ekosistem digital ini tidak bisa dibuat secara tergesa-gesa dan emosional. Pemerintah harus membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut bahwa aplikator memiliki skema potongan tarif yang bervariasi, dan pengemudi bebas memilih bergabung ke platform yang sesuai preferensi mereka.

“Para driver sebenarnya punya pilihan. Kita bisa lihat bahwa keempat aplikator ini, GoJek, Grab, Maxim, dan InDrive memiliki pangsa pasar dan skema potongan yang berbeda,” ujar Dudy.

Baca juga: DPR Respons Demo Ojol, Puan: Kami Cari Win-Win Solution

Ia menyebut, pemerintah tidak menutup peluang untuk menurunkan potongan tarif. Tapi harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem ojol dan layanan pengantaran digital.

“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada ekosistem besar di sini, pengemudi, perusahaan, UMKM, logistik, hingga masyarakat pengguna. Pemerintah ingin menjaga keberlanjutan dan keseimbangannya,” tegasnya. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

21 mins ago

Menko Airlangga Ungkap Arah BBM B50, Ini Jadwal Implementasinya

Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More

31 mins ago

Penyaluran Kredit UMKM Masih Tertekan, OJK Ambil Langkah Ini

Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More

53 mins ago

OJK: Perkembangan AI di 2026 Jadi Peluang Bisnis Modal Ventura

Poin Penting OJK menilai perkembangan AI di 2026 menjadi peluang strategis bagi industri modal ventura,… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Menguat di Atas 8.900, Bahan Baku dan Properti Jadi Penopang

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,72 persen ke level 8.948,30 dengan nilai transaksi Rp33,54 triliun… Read More

1 hour ago

Belanja Nasional 2025 Moncer, Produk Lokal Sumbang Transaksi Besar

Poin Penting Event Belanja Nasional 2025 mencatat transaksi Rp122,28 triliun hingga 5 Januari 2026, melampaui… Read More

2 hours ago