News Update

Ekosistem Digital Bantu Percepatan Penanganan Covid-19

Jakarta — Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan manusia, termasuk cara bertransaksi. Untuk turut memutus mata rantai penyebaran virus melalui uang tunai, pemerintah menghimbau masyarakat untuk menggunakan metode pembayaran cashless (nontunai).

Selain produk kartu debit dan kartu kredit, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah memiliki kartu uang elektronik atau biasa disebut TapCash sebagai alternatif pembayaran. Masyarakat tidak perlu menjadi nasabah untuk dapat menggunakan BNI TapCash. Demikian penjelasan Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Corina mengatakan, bahwa TapCash bisa didapatkan di toko retail mitra BNI seperti Alfamart, Indomaret, Circle K, official store TapCash di e-Commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Blibli, Dinomarket atau di vending machine yang tersebar di area transportasi. Hingga Oktober 2020, BNI sudah menerbitkan hampir 8 juta Kartu TapCash di seluruh Indonesia.

“Berbagai transaksi seperti membayar tarif kendaraan umum, jalan tol, parkir, berwisata, hingga berbelanja di mini market serta merchant-merchant lain yang telah bekerja sama dengan BNI, bisa dilakukan dengan TapCash. TapCash dapat menggantikan fungsi uang tunai sehingga transaksi dapat berlangsung dengan lebih mudah dan aman,” ujar Corina.

Demi memberikan lebih banyak kemudahan bagi penggunanya, BNI terus memperluas akseptasi TapCash ke seluruh pelosok negeri seperti Medan, Padang, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Manado hingga Papua. Akseptasi TapCash di pelosok akan memudahkan penerapan salah satu protokol kesehatan yaitu pembayaran non-tunai di lokasi-lokasi wisata.

Corina menambahkan, perluasan akseptasi transaksi tentunya harus diimbangi dengan perluasan akseptasi isi ulang (top-up). Pengguna dapat melakukan isi ulang melalui e-channel BNI, e-Wallet seperti LinkAja dan Gopay, serta e-Commerce seperti Shopee, Bukalapak, dan Blibli. “Bahkan, TapCash juga telah dapat diisi ulang melalui aplikasi Jenius,” tuturnya.

“Segala kemudahan tersebut berhasil meningkatkan bisnis TapCash khususnya pada jumlah transaksi. Jumlah transaksi top up sampai dengan Oktober 2020 terdapat lebih dari 3,5 juta transaksi dimana jumlah tersebut meningkat sebesar 19,7% secara year on year (yoy). Selain itu, masyarakat dapat mengetahui info lengkap seputar TapCash baik akseptasi isi ulang, belanja, beragam desain, hingga berbagai program promo dapat dilihat di website TapCash.id,” tutup Corina. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

1 hour ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

3 hours ago