Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sebesar 5,4% masih mengalami ketimpangan. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi yang cenderung tinggi tidak bisa menggambarkan secara keseluruhan kesejahteraan ekonomi di Indonesia.
“Dengan pertumbuhan ekonomi tinggi diatas 5%, lalu seolah-olah kesejahteraan masyarakat otomatis meningkat. Namun, tidak seperti itu secara ekonomi-politik, tergantung dari distribusi PDB itu,” ujar Didin S Damanhuri, Pendiri dan Ekonom Senior INDEF, Rabu, 24 Agustus 2022.
Menurutnya,meskipun pertumbuhan ekonomi di Indonesia cukup tinggi, tapi masyarakat kelas bawah semakin miskin. Karena pertumbuhan tersebut, terakumulasi oleh 40 orang terkaya di Indonesia.
“Jadi jangan gembira dulu, terjadi pertumbuhan ekonomi diatas 5% tapi masyarakat bawahnya semakin miskin dan yang tumbuh tinggi itu terakumulasi oleh orang super kaya yang hanya 40 orang menurut data dari forbes,” kata Didin.
Lebih lanjut ia menambahkan, index oligarki menjadi faktor permasalahan ekonomi-politik, karena telah menciptakan ketimpangan yang luar biasa dari segi aset.
“Dari penelitian Jeffrey Winters tahun 2014 mengenai oligarki yang diukur dengan Material Power Index (MPI) disebutkan bahwa ASEAN paling tertimpang index oligarkinya, yang merupakan penyakit utama dari ekonomi-politik,” imbuhnya. (*) Irawati
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More