Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sebesar 5,4% masih mengalami ketimpangan. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi yang cenderung tinggi tidak bisa menggambarkan secara keseluruhan kesejahteraan ekonomi di Indonesia.
“Dengan pertumbuhan ekonomi tinggi diatas 5%, lalu seolah-olah kesejahteraan masyarakat otomatis meningkat. Namun, tidak seperti itu secara ekonomi-politik, tergantung dari distribusi PDB itu,” ujar Didin S Damanhuri, Pendiri dan Ekonom Senior INDEF, Rabu, 24 Agustus 2022.
Menurutnya,meskipun pertumbuhan ekonomi di Indonesia cukup tinggi, tapi masyarakat kelas bawah semakin miskin. Karena pertumbuhan tersebut, terakumulasi oleh 40 orang terkaya di Indonesia.
“Jadi jangan gembira dulu, terjadi pertumbuhan ekonomi diatas 5% tapi masyarakat bawahnya semakin miskin dan yang tumbuh tinggi itu terakumulasi oleh orang super kaya yang hanya 40 orang menurut data dari forbes,” kata Didin.
Lebih lanjut ia menambahkan, index oligarki menjadi faktor permasalahan ekonomi-politik, karena telah menciptakan ketimpangan yang luar biasa dari segi aset.
“Dari penelitian Jeffrey Winters tahun 2014 mengenai oligarki yang diukur dengan Material Power Index (MPI) disebutkan bahwa ASEAN paling tertimpang index oligarkinya, yang merupakan penyakit utama dari ekonomi-politik,” imbuhnya. (*) Irawati
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More