Keuangan

Ekonomi Syariah Bakal Jadi Sumber Ekonomi Baru dalam RPJMN 2025-2029

Poin Penting

  • Ekonomi syariah ditetapkan sebagai sumber pertumbuhan baru dalam RPJMN 2025–2029 untuk mendorong ekonomi Indonesia mencapai target 8 persen pada 2029.
  • Pemerintah menargetkan kontribusi PDB syariah mencapai 56,11 persen dan menjadikan Indonesia peringkat 1 ekonomi syariah global pada 2029.
  • Penguatan ekonomi syariah difokuskan pada lima langkah utama, mencakup industri dan UMKM halal, ekspor halal, ekosistem halal, keuangan syariah, serta dana sosial syariah.

Jakarta – Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan ekonomi syariah menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru untuk menuju ekonomi mencapai 8 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029.

“Ekonomi syariah di dalam RPJMN 2025-2029 merupakan salah satu sumber pertumbuhan baru untuk menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen,” kata Rosy Wediawaty, Direktur Ekonomi Syariah dan Badan Usaha Milik Negara Bappenas, dalam Training of Trainer Ekonomi dan Keuangan Syariah, dikutip, Sabtu, 15 November 2025.

Rosy mengatakan dalam RPJMN tersebut menargetkan agar kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) syariah di 2029 bisa memberikan andil sebesar 56,11 persen, serta menjadi peringkat 1 ekonomi syariah di kancah global.

Baca juga: Pertama Kali di Dunia, KNEKS Tengah Susun Penghitungan PDB Syariah

Dia pun membeberkan penguatan ekonomi syariah dalam RPJMN akan dilakukan dalam 5 langkah. Pertama, penguatan industri halal dan UMKM halal dengan daya saing ditargetkan mencapai 7 persen dari tahun 2023 yang sebesar 4,46 persen.

Kedua, penguatan ekspor halal dan kerja sama ekonomi syariah internasional, di mana nilai ekspor halal terhadap PDB ditargetkan sebesar 3,92 persen di thun 2029.

Ketiga, penguatan ekosistem halal dengan target jumlah produk terdertifikasi halal menjadi 7 juta dari 2,17 juta di 2023.

Keempat, penguatan keuangan syariah, dengan target aset keuangan syariah terhadap PDB sebesar 51,42 persen dari realisasi 42,67 persen pada 2023.

Baca juga: Ekonomi Digital RI Tumbuh Tercepat di ASEAN, tapi Minat Investor Masih Rendah

Kelima, penguatan dana sosial syariah, yang diantaranya terdiri dari zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) terhadap PDB ditargetkan 0,208 persen dari 0,155 persen di 2023 dan aset wakaf uang terhadap PDB sebesar 0,027 persen dibandingkan 0,011 persen di 2023.

Adapun dalam target pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam RPJMN pada 2025 sebesar 5,3 persen, 2026 sebesar 6,3 persen, 2027 sebesar 7,5 persen, 2028 sebesar 7,7 persen, dan 2029 mencapai 8 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More

29 mins ago

Mudik Nyaman Bersama IFG Group

Selain itu, IFG juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti perlindungan asuransi, layanan pemeriksaan kesehatan, serta… Read More

34 mins ago

Mudik Nyaman Bersama Taspen

Taspen memberangkatkan sebanyak 1.400 pemudik menggunakan 35 bus menuju berbagai daerah tujuan, program mudik gratis… Read More

38 mins ago

Kesehatan Dompet Pascalebaran: Perang, Defisit, dan Rupiah yang Terseok-seok

Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More

3 hours ago

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

5 hours ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

18 hours ago