Direktur Ekonomi Syariah dan Badan Usaha Milik Negara Bappenas, Rosy Wediawaty
Poin Penting
Jakarta – Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan ekonomi syariah menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru untuk menuju ekonomi mencapai 8 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029.
“Ekonomi syariah di dalam RPJMN 2025-2029 merupakan salah satu sumber pertumbuhan baru untuk menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen,” kata Rosy Wediawaty, Direktur Ekonomi Syariah dan Badan Usaha Milik Negara Bappenas, dalam Training of Trainer Ekonomi dan Keuangan Syariah, dikutip, Sabtu, 15 November 2025.
Rosy mengatakan dalam RPJMN tersebut menargetkan agar kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) syariah di 2029 bisa memberikan andil sebesar 56,11 persen, serta menjadi peringkat 1 ekonomi syariah di kancah global.
Baca juga: Pertama Kali di Dunia, KNEKS Tengah Susun Penghitungan PDB Syariah
Dia pun membeberkan penguatan ekonomi syariah dalam RPJMN akan dilakukan dalam 5 langkah. Pertama, penguatan industri halal dan UMKM halal dengan daya saing ditargetkan mencapai 7 persen dari tahun 2023 yang sebesar 4,46 persen.
Kedua, penguatan ekspor halal dan kerja sama ekonomi syariah internasional, di mana nilai ekspor halal terhadap PDB ditargetkan sebesar 3,92 persen di thun 2029.
Ketiga, penguatan ekosistem halal dengan target jumlah produk terdertifikasi halal menjadi 7 juta dari 2,17 juta di 2023.
Keempat, penguatan keuangan syariah, dengan target aset keuangan syariah terhadap PDB sebesar 51,42 persen dari realisasi 42,67 persen pada 2023.
Baca juga: Ekonomi Digital RI Tumbuh Tercepat di ASEAN, tapi Minat Investor Masih Rendah
Kelima, penguatan dana sosial syariah, yang diantaranya terdiri dari zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) terhadap PDB ditargetkan 0,208 persen dari 0,155 persen di 2023 dan aset wakaf uang terhadap PDB sebesar 0,027 persen dibandingkan 0,011 persen di 2023.
Adapun dalam target pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam RPJMN pada 2025 sebesar 5,3 persen, 2026 sebesar 6,3 persen, 2027 sebesar 7,5 persen, 2028 sebesar 7,7 persen, dan 2029 mencapai 8 persen. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More