Moneter dan Fiskal

Ekonomi Sudah Mulai Pulih, Tapi Belum Merata

Jakarta – Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2022 sudah mulai kembali pulih ke posisi sebelum Pandemi Covid-19. Namun, pertumbuhan ekonomi ini tidak merata pada beberapa sektor, sehingga terjadi ketimpangan dalam pemulihan ekonomi.

“Pemulihan ekonomi yang terjadi luar biasa di Indonesia itu semakin jomplang di beberapa sektor yaitu, antara sektor jasa dan sektor barang, kenaikan sektor jasanya tinggi, tapi sektor barangnya tersendat-sendat,” ujar Faisal dalam diskusi publik Catatan Ekonomi 2023, Kamis, 5 Januari 2023.

Lebih lanjut, ketimpangan tersebut terlihat pada sekor jasa yang tumbuh signifikan. Faisal merinci, sektor industri akomodasi, food and beverage (F&B) tumbuh sebesar 11,29%, informasi dan komunikasi yang tumbuh 7,37%, dan business service sebesar 8,21%.

Sementara dari sektor barang, seperti industri Agriculture sebesar 1,42%, Mining and Quarrying sebesar 3,67%, dan Manufacturing 4,64%.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022, masih ditopang oleh sektor jasa, dengan persentase sebesar 6,9%. Sementara untuk sektor penopang utama negara, yaitu barang, masih berada di angka 3,4%.

“Jadi yang pertumbuhannya tinggi adalah di sektor jasa. Sementara, sebagian besar rakyat Indonesia masih bertumpu pada sektor penghasil barang,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, struktur politik mendorong pada kegiatan instan, sehingga lebih mengutamakan sektor jasa karena lebih mudah.

“Pemerintah juga seharusnya lebih mendorong pertumbuhan sektor riil, bukan melihat dari kenaikan pasar modal. Jadi yang tumbuhnya ini wall street, tapi main streetnya masih terseok-seok, dan belum pulih dari kondisi sebelum pandemi Covid-19,” ungkap Faisal. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Waspada! OJK Ingat Risiko Pertukaran Data RI-AS

Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More

16 hours ago

Menhub Dudy Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More

17 hours ago

PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More

17 hours ago

Skenario Pengakhiran Perang AS-Israel Versus Iran

Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More

1 day ago

Prabowo Klaim Pemulihan Bencana Aceh Tamiang Hampir 100 Persen

Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More

2 days ago

Waspada! Modus Fake BTS Kuras Rekening, Begini Cara Menghindarinya

Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More

2 days ago