Ilustrasi. Kawasan perumahan. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) optimistis penjualan properti akan terus meningkat hingga akhir 2024. Hal ini sejalan dengan Real Estate Indonesia (REI) yang memperkirakan sektor properti nasional akan tumbuh hingga 10 persen.
“Proyeksi ini ditopang oleh semakin membaiknya perekonomian nasional yang diperkirakan tumbuh hingga 5,2 persen di tahun 2024,” kata Corporate Marketing Director Agung Podomoro Agung Wirajaya, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 25 Mei 2024.
Lanjutnya, sebagai pengembang dengan 55 tahun pengalaman di sektor properti nasional, Agung Podomoro terus berupaya menjawab kebutuhan pasar properti yang dinamis melalui pengembangan produk hunian yang berkualitas.
Baca juga: Catat! 21 Proyek Properti Unggulan Unjuk Gigi di Intiland Sunshine Fair
“Komitmen perseroan dalam menghadapi berbagai tantangan diwujudkan dengan menggandeng berbagai pihak, dalam hal ini perbankan sebagai penyalur kredit dan agen yang membantu memasarkan produk properti Agung Podomoro,” jelasnya.
Menurutnya, kolaborasi strategis dengan perbankan dan agen untuk mengakomodir tingginya minat masyarakat terhadap kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA).
“Perbankan dan agen merupakan dua pilar penting yang berperan strategis dalam percepatan penjualan properti perseroan selama lebih dari lima dasawarsa,” bebernya.
Selain itu, perbankan dan agen menjadi tulang punggung utama yang mampu menjaga pertumbuhan KPR dan KPA di tengah tren suku bunga yang relatif tinggi.
Pihaknya meyakini, sinergi yang solid antara pengembang, perbankan, dan agen serta dilengkapi dengan pemberlakuan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) dipercaya akan menciptakan kinerja pembiayaan properti yang positif hingga akhir 2024.
Baca juga: Bank Mayapada Fasilitasi Pembiayaan Properti Proyek Agung Sedayu Group
Berbagai kemudahan tersebut juga semakin memperkuat stimulus yang sebelumnya diberikan pemerintah seperti Down Payment nol persen, sehingga turut meningkatkan minat masyarakat membeli properti.
“Untuk mendukung kebijakan pemerintah mendorong minat masyarakat dalam memiliki hunian properti, secara konsisten Agung Podomoro berkomitmen menghadirkan berbagai kemudahan melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pihak,” terangnya.
Sebab, peningkatan minat masyarakat ini tak hanya berdampak positif terhadap kinerja sektor properti, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” terang Agung.
Berdasarkan, hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia menunjukkan penjualan properti residensial pada triwulan I 2024 tumbuh 31,16 persen (yoy), meningkat signifikan dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 3,37 persen (yoy), didorong peningkatan penjualan pada seluruh tipe rumah.
Pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 76,25 persen dari total pembiayaan.
Selain kondisi ekonomi yang positif, pemerintah juga kembali melanjutkan pemberian insentif PPN-DTP melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Satuan Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 per 21 November 2023.
Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan insentif untuk pembelian properti hingga harga Rp5 miliar yang berlaku sampai akhir 2024. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More