Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18 hingga 19 Mei 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%, dengan suku bunga Deposit Facility 3,75%, dan suku bunga Lending Facility 5,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, kebijakan tersebut telah mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi, akibat pandemi virus corona (COVID19). Terlebih, ekonomi Indonesia pada kuartal I-2020 hanya tumbuh 2,9%. Pertumbuhan itu turun dibandingkan dibanding kuartal I 2019 sebesar 5,07%.
“Memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,50%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa 19 Mei 2020.
Meskipun begitu, Perry menyebut, BI masih tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut dirinya menyatakan, bahwa Pemerintah telah menempuh sejumlah stimulus fiskal dan stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat dan perusahaan akibat dampak dari COVID-19 serta menjaga tetap kondusifnya berbagai aktivitas perekonomian dimasa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Perry memastikan strategi operasi moneter akan terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Sebagaimana diketahui, Bank Sentral juga telah melakukan quantitative easing hingga Rp503,8 triliun.
Sebagai informasi saja, Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Maret 2020 yang tinggi yakni 21,27%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (gross).
Ke depan, kebijakan makroprudensial BI juga akan difokuskan pada upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dengan mengantisipasi potensi peningkatan risiko pada sektor keuangan yang terpengaruh dampak penyebaran COVID-19. Koordinasi dengan otoritas keuangan dan kementerian/lembaga terkait juga senantiasa ditingkatkan, baik dalam rangka perumusan bauran kebijakan, maupun dalam rangka mitigasi peningkatan risiko di sistem keuangan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More