Jakarta – Di tengah kekhawatiran badai PHK dunia yang semakin meluas membuat pemerintah Turki mengambil langkah sigap. Kondisi ini menyusul merosotnya ekonomi akibat gempa bumi terburuk dalam sejarah negara tersebut.
Pemerintah Turki telah mengumumkan larangan PHK di 10 kota dan 10 provinsi terdampak gempa bumi parah yang melanda bagian selatan negara itu.
Larangan PHK tersebut diikuti dengan menawarkan skema bantuan upah bantuan upah sementara sebagai solusi kepada para pekerja dan pelaku bisnis setempat.
“Pemilik bisnis yang tempat kerjanya rusak sedang dan berat mendapat manfaat bantuan untuk menutupi sebagian upah pekerja yang jam kerjanya sudah dipotong,” kata penyataan resmi negara melansir, Reuters, Jumat, 24 Februari 2023.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sendiri menjanjikan melakukan upaya rekonstruksi cepat akibat gempa berkekuatan 7,8 pada 6 Februari lalu. Di mana, menewaskan lebih dari 47.000 jiwa, menghancurkan ratusan ribu bangunan serta menyebabkan jutaan warganya kehilangan tempat tinggal.
Kelompok bisnis dan ekonom Turki mengatakan, biaya perbaikan infrastruktur dan perumahan warga diperkirakan menelan biaya hingga $100 miliar dan juga memangkas 1-2 % dari pertumbuhan ekonomi tahun 2023. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan Jumat, 25 April 2025 kembali… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 21-25 April 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More
Jakarta - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) melalui #BaktiTugu berkolaborasi dengan Ecotouch untuk… Read More
Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) atau blu by BCA menggandeng PT Asuransi Jiwa… Read More
Jakarta – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) mendorong percepatan hilirisasi sektor perikanan lewat investasi dan… Read More