Jakarta – Di tengah kekhawatiran badai PHK dunia yang semakin meluas membuat pemerintah Turki mengambil langkah sigap. Kondisi ini menyusul merosotnya ekonomi akibat gempa bumi terburuk dalam sejarah negara tersebut.
Pemerintah Turki telah mengumumkan larangan PHK di 10 kota dan 10 provinsi terdampak gempa bumi parah yang melanda bagian selatan negara itu.
Larangan PHK tersebut diikuti dengan menawarkan skema bantuan upah bantuan upah sementara sebagai solusi kepada para pekerja dan pelaku bisnis setempat.
“Pemilik bisnis yang tempat kerjanya rusak sedang dan berat mendapat manfaat bantuan untuk menutupi sebagian upah pekerja yang jam kerjanya sudah dipotong,” kata penyataan resmi negara melansir, Reuters, Jumat, 24 Februari 2023.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sendiri menjanjikan melakukan upaya rekonstruksi cepat akibat gempa berkekuatan 7,8 pada 6 Februari lalu. Di mana, menewaskan lebih dari 47.000 jiwa, menghancurkan ratusan ribu bangunan serta menyebabkan jutaan warganya kehilangan tempat tinggal.
Kelompok bisnis dan ekonom Turki mengatakan, biaya perbaikan infrastruktur dan perumahan warga diperkirakan menelan biaya hingga $100 miliar dan juga memangkas 1-2 % dari pertumbuhan ekonomi tahun 2023. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More