Jakarta – Penyebaran virus Covid-19 varian delta yang sangat cepat menjadi tantangan dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada kuartal II 2021, pertumbuhan ekonomi nasional melesat 7,07%. Namun lonjakan kasus Covid-19 membuat pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 Juli lalu.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, memasuki 2021, memang ada optimisme terhadap pemulihan ekonomi. Setelah tahun 2020 Indonesia betul-betul kena tekanan. Semua komponen negatif, kecuali pengeluaran pemerintah. Di Januari 2021, kasus Covid-19 naik, tapi di Februari turun. Gerak ekonomi masyarakat sepanjang Februari sampai Juni terus meningkat. Maka meski di kuartal I minus 0,7%, di kuartal II berhasil tumbuh 7,07%.
“Ini karena gerak ekonomi masyarakat yang imbang dengan penularan Covid-19 nya. Ketika varian delta masuk, menyebar cepat, ada pembatasan lagi. Ini yang harus kita jaga sekarang. Kuartal II lalu kegiatan ekonomi luar biasa dan meningkat cepat. Semua komponen tumbuh positif, seperti konsumsi rumah tangga, investasi, hingga ekspor impor. Inilah hakikat pemulihan, tidak hanya mengandalkan belanja pemerintah, tapi juga masyarakat. Peran dari fiskal adalah menjadi fleksibel. Artinya ketika dibutuhkan, fiskalnya masuk,“ ujarnya dalam Webinar Sinergi Menjaga Momentum dan Optimisme Pemulihan Ekonomi yang digelar Himbara, Jumat, 6 Agustus 2021.
Sekarang Indonesia sedang menghadapi tekanan akibat kasus Covid-19 varian delta. Pemerintah, kata Suahasil, sedang berupaya keras menangani hal ini. Bagaimana agar penularan Covid-19 bisa diturunkan, di lain sisi gerak ekonomi bisa diseimbangkan. “Striking the right balance. Ini yang terus diupayakan pemerintah, dan juga teman-teman di BUMN,” katanya.
Pemerintah akan terus mendorong upaya pemulihan. Misalnya saja lewat berbagai macam stimulus dan insentif, termasuk lewat penempatan dana ke BPD-BPD. Dukungan terhadap korporasi dan UMKM juga akan diteruskan. Subsidi bunga dan penjaminan kredit juga masih dilanjutkan.
“Kondisi ekonomi ini kita yakin sudah mulai terbuka. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi, konsumsi positif, investasi positif, ekspor impor juga positif. Dunia usaha mulai bergerak, dan disambut fungsi intermediasi dari perbankan. Likuiditas perbankan yang cukup, disalurkan ke sektor riil, ke dunia usaha. Perbankan terus upayakan intermediasi. Pertumbuhan kredit mengikuti pertumbuhan ekonomi,” terangnya. (*) Ari Astriawan
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More