Mari Elka Pangestu; Perlu kebijakan yang tepat. (Foto: Istimewa).
Perlambatan ekonomi yang terjadi saat ini bukan hanya masalah siklus, tetapi juga struktural. Apriyani Kurniasih.
Jakarta–Menghadapi perlembatan ekonomi saat ini, IMF menilai, Indonesia perlu mengambil langkah dan kebijakan yang tepat. Hal itu untuk mewaspadai dampak dari perlambatan ekonomi global, dan juga rebalancing di China.
Demikian ungkap Mari Elka Pangestu, Guru Besar Universitas Indonesia usai menjadi moderator dalam kuliah umum yang disampaikan oleh Christine Legarde, Managing Director IMF di Universitas Indonesia, hari ini.
Menurut Mari, IMF menurut pandangan Christine optimistis dengan Indonesia. “Indonesia dinilai masih bisa terus tumbuh berkesinambungan, asalkan, pemerintah bisa menentukan langkah dan kebijakan yang tepat” imbuh Mari.
Mari menambahkan, perlambatan ekonomi yang terjadi saat ini bukan hanya masalah siklus, tapi juga struktural dan akan terus terjadi dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, Indonesia harus melakukan reformasi struktural, seperti di investasi dan bisnis.
“Indonesia harus melakukan manuver kebijakan fiskal dan moneter yang dapat membuat iklim investasi dan bisnis lebih kondusif. Yang termudah dan termurah atau tanpa biaya adalah dengan membuat deregulasi atau relaksasi, dalam arti stimulus kebijakan untuk mendorong perekonomian” pungkasnya.
Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More
Poin Penting Porsi saham free float Permata Bank sekitar 10 persen, telah melampaui ketentuan minimum… Read More
Poin Penting BEI mulai pilot project kenaikan free float 15 persen dengan menyasar 49 emiten… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 tumbuh 5,11 persen… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More
Poin Penting: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025 Indonesia tumbuh 5,39% yoy, lebih tinggi dari kuartal III-2025… Read More