Mari Elka Pangestu; Perlu kebijakan yang tepat. (Foto: Istimewa).
Perlambatan ekonomi yang terjadi saat ini bukan hanya masalah siklus, tetapi juga struktural. Apriyani Kurniasih.
Jakarta–Menghadapi perlembatan ekonomi saat ini, IMF menilai, Indonesia perlu mengambil langkah dan kebijakan yang tepat. Hal itu untuk mewaspadai dampak dari perlambatan ekonomi global, dan juga rebalancing di China.
Demikian ungkap Mari Elka Pangestu, Guru Besar Universitas Indonesia usai menjadi moderator dalam kuliah umum yang disampaikan oleh Christine Legarde, Managing Director IMF di Universitas Indonesia, hari ini.
Menurut Mari, IMF menurut pandangan Christine optimistis dengan Indonesia. “Indonesia dinilai masih bisa terus tumbuh berkesinambungan, asalkan, pemerintah bisa menentukan langkah dan kebijakan yang tepat” imbuh Mari.
Mari menambahkan, perlambatan ekonomi yang terjadi saat ini bukan hanya masalah siklus, tapi juga struktural dan akan terus terjadi dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, Indonesia harus melakukan reformasi struktural, seperti di investasi dan bisnis.
“Indonesia harus melakukan manuver kebijakan fiskal dan moneter yang dapat membuat iklim investasi dan bisnis lebih kondusif. Yang termudah dan termurah atau tanpa biaya adalah dengan membuat deregulasi atau relaksasi, dalam arti stimulus kebijakan untuk mendorong perekonomian” pungkasnya.
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More