Categories: Analisis

Ekonomi Melambat, NPF Bank Umum Syariah Melonjak

Dari total 12 BUS, ada 3 bank yang NPF-nya memerah. Rating Bank Umum Syariah 2014 versi Infobank mencatat hanya 4 BUS yang kinerjanya pantas disematkan predikat Sangat Bagus. Apriyani Kurniasih.

Jakarta–Perlambatan ekonomi yang terjadi di Indonesia dibarengi oleh meningkatnya risiko kredit perbankan. Iklim bisnis yang makin tak kondusif ini kemudian menyebabkan kredit bermasalah perbankan mengalami kenaikan. Hal itu yang kini dialami oleh industri perbankan syariah.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio pembiayaan bermasalah perbankan (Non Performing Financing/NPF)  mengalami kenaikan dari 3,90% pada Juni 2014 menjadi 4,76% pada Juni 2015. Secara nominal, pembiayaan perbankan syariah yang berstatus kredit bermasalah meningkat sebesar 28,71% dari Rp7,54 triliun menjadi Rp9,71 triliun.

Hingga Juni 2015, Biro Riset Infobank (birI) mencatat, ada 7 BUS yang NPF-nya mengalami lonjakan. Dari jumlah tersebut, ada 5 bank (BUS) yang meski melonjak namun NPF-nya masih terkendali, yakni PaninBank Syariah, BNI Syariah, Bank Muamalat, BCA Syariah, dan Bank Mega Syariah.
Hingga Juni 2015, tercatat ada 4 BUS yang NPF nya berada diatas ambang batas aman yang ditentukan regulator sebesar 5%. Empat bank tersebut adalah BRI Syariah (5,31%), BJB Syariah (6,91%), Maybank Syariah Indonesia (15,15%), dan Bank Victoria Syariah (5,03%).

Sejatinya, memerahnya rasio NPF BUS sudah terjadi sejak tahun lalu. Tahun lalu, BirI mencatat ada 5 BUS yang NPF-nya berada diatas 5%, yakni Maybank Syariah Indonesia (5,04%),  Bank Syariah Mandiri (6,84%), Bank Muamalat (6,43%), BJB Syariah (5,84%), dan Bank Victoria Syariah (7,10%).

Dalam Rating Bank Umum Syariah 2014 versi Infobank, terindikasi adanya penurunan kinerja di sejumlah bank jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu terlihat  dari menurunnya peringkat kinerja sejumlah bank dalam Rating Bank Umum Syariah 2014 versi Infobank. Dari total 12 BUS, hanya 4 BUS saja yang kinerjanya berhasil mempertahankan kinerja dan meraih predikat sangat bagus, yakni Paninbank Syariah, BNI Syariah, Maybank Syariah Indonesia, dan BCA Syariah. Padahal tahun lalu, jumlahnya mencapai 9 BUS. BirI juga mencatat ada satu bank yang predikatnya meningkat, yakni Bank Syariah Bukopin, dari Cukup Bagus menjadi Bagus.

Terkoreksinya kinerja bank syariah , baik BUS maupun Unit Usaha Syariah (UUS) berpotensi memperlambat laju perbankan syariah. Pergerakan bank syariah kembali harus tersandung perlambatan ekonomi. Kendati demikian, jika dibandingkan dengan aset industri keuangan syariah, perbankan syariah masih mendominasi. Berdasarkan data birI per Mei 2015, aset perbankan syariah terhadap total aset industri keuangan syariah Indonesia mencapai 83,07%.

Hingga Juni 2015, aset BUS dan UUS tercatat telah mencapai Rp272,39 triliun atau tumbuh sebesar 8,39% secara year to year. Pada periode tersebut, total DPK BUS dan UUS mengalami peningkatan sebesar 12,39% dari Rp191,59 triliun pada  menjadi Rp215,34 triliun. Sementara total pembiayaan yang disalurkan tumbuh sebesar 5,57% menjadi Rp203,89 triliun dari Rp193,14 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Sejumlah praktisi perbankan tentu berharap ada stimulus yang diberikan untuk menggerakkan ekonomi pada semester dua tahun ini. “Kami berharap kondisi perekonomian bisa membaik” terang Norfadelizan Abdul Rahman, CEO & Presiden Direktur Maybank Syariah.

Nahkoda Maybank Syariah ini mengaku tak bisa memaksakan untuk ekspansif apabila belum ada pemulihan. Ia khawatir justru akan  meningkatkan risiko pembiayaan bermasalah. “Kondisi ini tak hanya dialami Maybank (Syariah) tetapi juga industri (perbankan syariah)” imbuhnya.

Kondisi yang sama juga dialami oleh PaninBan Syariah. Perlambatan ekonomi yang terjadi disikapi oleh anak usaha PaninBank ini dengan menurunkan target pencapaiannya tahun ini. Direktur Utama PaninBank Syariah, Deny Hendrawati  mengungkapkan, tahun ini, PaninBank Syariah merevisi target pertumbuhannya dari 33% menjadi hanya 15%. “Memang tumbuhnya enggak seperti tahun lalu” pungkas Deny.

Apriyani

View Comments

Recent Posts

UU PDP Berlaku, Pentingnya Edukasi Pidana dan Gugatan Pelindungan Data Pribadi

Jakarta – Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) resmi berlaku… Read More

24 mins ago

Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, BSI Resmikan Sentra UMKM Bedugul

Direktur Compliance and Human Capital PT Bank Syariah Indonesia tbk (BSI) Tribuana Tunggadewi memberikan sambutan… Read More

2 hours ago

OJK Restui Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah Asuransi BRI Life

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui rencana pemisahan atau spin off Unit Syariah Asuransi… Read More

2 hours ago

Malam Ini Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik, Cek Rinciannya di Sini!

Jakarta – Mulai Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB, tarif Tol Jakarta-Tangerang yang dikelola… Read More

2 hours ago

Sri Mulyani Bawa Kabar Buruk: Ketidakpastian Global Kembali Meningkat

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan memasuki akhir 2024 risiko ketidakpastian pasar keuangan global kembali… Read More

3 hours ago

Berikan Fleksibelitas Pembiayaan, Proyek Joint Venture Astra Land Indonesia dan Sinar Mas Land Gandeng 10 Bank Besar

Jakarta - PT Ruby Karya Sejahtera, perusahaan joint venture antara Astra Land Indonesia (ALI) dan… Read More

3 hours ago