Bursa Efek; Pasar obligasi. (Foto: Erman)
Pefindo diberikan mandat untuk melakukan pemeringkatan obligasi yang akan diterbitkan oleh sektor perbankan dan multifinance dengan total Rp4,5 triliun. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Di tengah kondisi perekomian nasional yang melambat, sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan (multifinance) terus melakukan upaya mencari dana. Adapun salah satu cara yang dilakukan yakni dengan menerbitkan obligasi.
Menurut Analis PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Hendro Utomo, hal tersebut tercermin dari mandat yang diberikan kepada Pefindo untuk melakukan pemeringkatan obligasi yang akan diterbitkan senilai Rp4,5 triliun
“Mandat yang diterima dan tengah dikerjakan untuk sektor perbankan Rp1,6 triliun dan sektor pembiayaan Rp2,9 triliun,” ujar Hendro di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 23 September 2015.
Dia mengaku, untuk sektor perbankan datang dari tiga bank dan sektor pembiayaan datang dari lima perusahaan. Sementara mandat baru lainnya datang dari sektor bahan konsumsi Rp300 miliar untuk satu perusahaan, dan sektor perkebunan Rp700 miliar dari dua perusahaan.
“Sektor properti Rp1,25 triliun dari tiga perusahaan. Jadi total mandat baru yang kami terima senilai Rp6,7 triliun dan di dominasi sektor keuangan (perbankan dan pembiayaan),” tukas Hendro.
Dengan mendapat tambahan mandat tersebut, kata dia, Pefindo saat ini tengah melakukan pemeringkatan efek utang senilai Rp46,5 triliun hingga September 2015. Pasalnya, dari total jumlah tersebut tetap di dominasi oleh surat utang sektor keuangan. (*)
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More
Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More
Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More