Jakarta – Kementerian Sosial dan Forum CSR Indonesia kembali menggelar Padmamitra Award tingkat nasional tahun 2022. Penghargaan ini dihelat setiap dua tahun. Tahun ini, sejumlah penambahan dilakukan, termasuk penambahan dari 7 kategori menjadi 15 kategori. Salah satu kategori tambahan adalah Ekonomi digital. Aspek literasi hingga dampak langsung dari sisi ekonomi menjadi penilaian kategori ini.
“Kontribusi perusahaan dalam meningkatkan digitalisasi mintra binaan atau masyarakat yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Jadi sesederhana itu. Jadi kita lihat banyak hal yang sudah dilakukan perusahaan tapi ada yang lupa. Lupa dalam hal apa? Tadi yang sudah disampaikan. Pertama, literasi. Itu hal pertama yang harus dilakukan kan, peningkatan pengetahuan dulu. Digitalisasi itu seperti apa. Kalau literasinya sudah dapat, berarti skill-nya diharapkan dapat meningkat. Kemudian dampak langsung dari aspek ekonomi juga kita lihat, diharapkan ada juga manfaatnya bagi masyarakat,” terang Ketua Organizing Comitee Padmamitra Award 2022, Rio Zakarias Widyandaru, menjawab pertanyaan Infobank di Jakarta, Selasa, 27 September 2022.
Adapun 15 kategori pada Padmamitra Award 2022 terdiri 7 kategori utama dan 8 kategori tematik. Ke-7 kategori utama adalah penanganan kemiskinan, penanganan ketelantaran, penanganan disabilitas, penanganan keterpencilan, penanganan ketelantaran, penanganan bencana, dan penangangan korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Sedangkan 8 kategori tematikyang baru diterapkan pada Padmamitra Award 2022 ini mencakup kategori tambahan, yakni bidang Peningkatan Pendidikan Berkualitas, Kesehatan, Pelestarian Seni dan Budaya, Keagamaan yang Inklusif, Kewirausahaan, Infrastruktur, Pelestarian Lingkungan dan Bidoiversity, serta Ekonomi Digital.
Pendaftaran Padmamitra Award 2022 dibuka pada 27 September – 21 Oktober 2022. Sementara seleksi berkas administrasi dijadwalkan pada 22 – 25 Oktober 2022. Untuk tahapan wawancara dan visitasi lapangan akan dilaksanakan pada 26 Oktober – 3 November 2022. Penilaian melalui kunjungan lapangan ini juga menjadi hal baru di Padmamitra Award. Selanjutnya, pengumuman pemenang dan penganugerahan Padmamitra Award 2022 akan menjadi puncak acara yang dilakukan pada bulan November 2022.
“Kami menargetkan jumlah peserta minimal 100 perusahaan yang terdiri dari perusahaan swasta dan perusahaan negara (BUMN/BUMD) yang bersifat legal-formal (memiliki izin usaha, terdaftar) serta sudah melakukan kegiatan CSR berbasis ISO 26000 minimal dalam kurun waktu 2 tahun terakhir,” tambah Rio.
Adapun proses seleksi dan penilaian akan dilakukan oleh dewan juri yang diketuai Ketua Umum Pengurus Nasional Forum CSR Indonesia Mahir Yahya Bayasut, dengan anggota Staf Khusus Menteri Bidang Pemerlu Pelayanan dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Ir. Luhur Budijarso, Rektor Universitas YARSI Prof. Dr. Fasli Jalal, Ph.D., Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Sosial Suryani S. Motik, Praktisi CSR dan Keberlanjutan Amalia Yunita, Co-Founder A+ CSR Indonesia Jalal, dan Direktur Pijar Foundation Achmad Adhitya, Phd.
Mahir mengatakan, Padmamitra Award 2022 mengusung tema Creating Social Empowerment towards Sustainability. Ini sejalan dengan tren global yang menuju keberlanjutan melalui pemberdayaan sosial. “Selain itu, disesuaikan juga dengan tema Presidensial G20 yang dilaksanakan di Indonesia yakni Recover Together, Recover Stronger,” ujar Mahir. (*) Ari Astriawan
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More