Moneter dan Fiskal

Ekonomi Bisa di Atas 5,1% Asal Program Tax Amnesty Optimal

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, jika aliran dana repatriasi dari program amnesti pajak mampu mendorong penerimaan perpajakan, maka pertumbuhan ekonomi di 2016 bisa lebih tinggi dari proyeksi batas tengah BI yang sebesar 5,1%,

“Sebenarnya pertumbuhan ekonomi 5,1% itu konservatif sekali. Karena, pertumbuhan ekonomi itu bisa lebih dari 5,1% kalau penerimaan dari tax amnesty itu memadai, khususnya repatriasi,” ujar Gubernur BI, Agus DW Martowardojo di Jakarta, Jumat, 16 September 2016.

Agus Marto mengungkapkan, jumlah dana repatriasi yang lebih besar diyakini akan mampu mendorong pertumbuhan kredit perbankan dan pertumbuhan ekonomi baik di 2016 maupun di 2017. “Tapi, saya tidak bisa berkomentar tentang penerimaan tax amnesty,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Agustus lalu telah memutuskan untuk merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2016 menjadi di kisaran 4,9-5,3% dari sebelumnya pada rentang 5-5,4% (year-on-year).

Lebih lanjut Agus Marto menambahkan, pihaknya juga sudah menyampaikan dalam Rapat Kerja dengan DPR bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,1%, namun bisa lebih dari perkiraan tersebut jika program amnesti pajak berjalan optimal.

“Secara umum, tentu kami mengharapkan untuk tax amnesty itu bisa berjalan dengan baik. Dan, ini masih ada waktu beberapa saat sebelum akhir September. Di akhir September kami perkirakan jumlahnya akan meningkat,” ucapnya. (*)

 

Editor : Apriyani K

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat Lonjakan Lalin Nataru, 994 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

Poin Penting Sebanyak 994.549 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 hingga H-2 libur Natal 2025 melalui… Read More

9 mins ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Koreksi 0,55 Persen di Level 8.537

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More

37 mins ago

OJK Setujui Konsolidasi 130 BPR/BPRS Sepanjang 2025

Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More

46 mins ago

Danantara Indonesia dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Baru Terbarukan

Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More

60 mins ago

Aturan Baru Paylater Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dari OJK

Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More

1 hour ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More

3 hours ago