Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperpanjang restukturisasi kredit yang akan berakhir Maret 2023, karena mempertimbangkan kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya akibat dari pandemi Covid-19 dan tantangan global yang berkembang.
“Restrukturisasi nampaknya akan kita perpanjang, kita akan targeted secara sektoral, geografi dan kreditur. Kita tidak ingin kebijakan normalisasi kredit akan membahayakan pertumbuhan ekonomi. Mandat kita adalah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan demikian bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam konferensi pers RDK, Senin, 3 Oktober 2022.
Dirinya optimis, mendekati akhir restrukturisasi akan terus menurun, walaupun pergerakannya lambat. Perbankan juga diharapkan bisa meningkatkan kinerja lebih baik lagi untuk mengantisipasi berbagai tantangan yang ada untuk mempertahankan stabilitas keuangan.
“Koordinasi OJK, pemerintah dan BI dapat dilakukan mixed policy yang akan bisa mempertahankan stabilitas keuangan dengan baik, apakah NIM naik atau GWM itu berkesinambungan. Sehingga keseluruhan sistem keuangan khususnya perbankan akan dimaintain dengan baik,” ungkap Dian.
Asal tahu saja, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan pada Agustus 2022 sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah dibandingkan Juli 2,94 juta nasabah.
Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56% dan 57,90% dari titik tertingginya. (*) Irawati
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More