Ekonom: Waspada Efek THR Bisa Dorong Laju Inflasi

Ekonom: Waspada Efek THR Bisa Dorong Laju Inflasi

Jakarta – Pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja jelang Lebaran dinilai turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong tingkat inflasi secara cepat.

Head of Research DBS Group Maynard Arif mengatakan, periode kuartal pada momen Ramadan dan Lebaran berdampak bagi laju inflasi yang mengalami tren kenaikan.

“THR bisa mempengaruhi tingkat konsumsi belanja masyarakat yang otomatis meningkatkan inflasi tinggi karena konsumen akan membeli kebutuhan pokok seperti baju, tas, aksesori,” katanya dalam Group Discussion Bank DBS dikutip Rabu, 29 Maret 2023.

Meski begitu, kata dia, meningkatnya inflasi tidak akan memberikan dampak signifikan dalam mengubah perilaku konsumsi masyarakat. Di mana, mereka akan lebih memilih membeli barang-barang yang lebih terjangkau karena masih terpengaruhi dampak inflasi jangka panjang.

“Jelas inflasi memberi dampak berbeda bagi tingkat konsumsi masyarakat menengah ke bawah,” ujar Maynard.

Sementara, Senior Ekonom DBS Bank Radhika Rao menambahkan, pada kuartal II tahun 2023 cukup kuat secara musiman, terutama untuk tren tingkat konsumsi masyarakat.

“Berdasarkan perhitungan kami, rata-rata pertumbuhan PDB  dari kuartal ke kuartal selama sembilan tahun terakhir bahwa tingkat konsumsi diperkirakan tumbuh 4,8-5,3% kuartal ke kuartal di 2Q23,” ungkap Radhika.

Untuk peningkatan tren konsumsi masyarakat, kata dia, setiap tahunnya menjadi hal yang wajar. Apalagi, kebutuhan masyarakat akan meningkat seiring momen Ramadan dan Lebaran.

“Namun pertumbuhan konsumsi diprediksi akan sedikit melambat seusai momen Lebaran karena dipicu faktor musiman yang terjadi secara berulang,” ujarnya.

Ia menerangkan, pada 2021-2022 sebagian besar masyarakat memprioritaskan penghasilannya untuk ditabung dan menahan kebutuhan yang dirasa tidak begitu penting untuk dibelanjakan.

Namun kondisi tersebut, kata dia, berbeda pada tahun 2023. Di mana, sentimen konsumsi akan menjadi stabil. Kondisi ini juga didorong oleh kenaikan upah minumun nasional sekitar 7% sehingga menjadikan indeks kepercayaan konsumen lebih stabil.(*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News