Analisis

Ekonom: Skema Iuran OJK Dari Industri Tak Masuk Akal

Jakarta– Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memandang skema iuran industri keuangan untuk anggaran Otoritas Jasa Keuagan (OJK) tidak masuk akal dan rawan untuk tidak tidak independen.

Dirinya menyebut, peraturan tersebut harus dikaji lebih dalam oleh pemerintah bersama dengan DPR RI guna melihat manfaat bagi kinerja industri jasa keuangan.

“Ini berkaiatan dengan iuran OJK yang dari awal dipermasalahkan, bagaimana mereka yang membayar iuran diawasi, dan juga untuk membangun gedung baru, ini enggak masuk akal juga,” kata Bhima pada acara Fokus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.

Dirinya juga mempertanyakan terkait kebijakan iuran yang tidak diberlakukan bagi industri fintech. Terlebih, industri fintech sedang berkembang cukup pesat.

“Diantara iuran itu juga, bank ditarik iuran lembaga keuangan, tapi fintch belum membayar iuran ini di liberalisasikan dengan alasana regulatory sandbox,” tambah Bhima.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Citiasia bersama Majalah Infobank juga mencatatkan koresponden yang terbebani mengenai iuran yang OJK. Kelompok perbankan memiliki porsi yang berkeberatan paling tinggi (53.3%) dibanding kelompok lainnya, seperti asuransi (37%), lembaga pembiayaan (37%), dan lembaga keuangan khusus (49%).

“Alokasi yang dirasa belum berdampak nyata dan positif menjadi alasan utama mereka yang mengaku berkeberatan,” ucap Direktur Riset Citiasia Achmad Yunianto.

Suheriadi

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago