News Update

Ekonom: Relaksasi LTV, Pemilihan Pengembang Harus Selektif

Jakarta – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani menyambut positif kebijakan relaksasi aturan rasio kredit terhadap agunan atau Loan to Value (LTV) milik Bank Indonesia (BI).

Dirinya menilai, kebijakan tersebut dapat menggenjot angka penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR), pasalnya para pembeli dan pengembang diperbolehkan melakukan KPR walau kondisi pemesanan masih inden atau belum dibangun.

“Jadi sekarang relaksasi BI bagus sekali, rumah inden boleh KPR. Itu langkah besar, tapi harus hati-hati juga pengembangnya harus dipilih,” kata Aviliani pada acara Halalbihalal Menteri Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin 25 Juni 2018.

Dirinya juga mengimbau kepada pihak pemerintah maupun regulator untuk lebih selektif memilih pengembangan yang telah diamanatkan untuk menjalankan kebijakan tersebut. Hal tersebut guna menghindari terjadinya kredit macet.

“Jadi harus dipilih pengembangnya. Kalau semua, takutnya itu enggak terbangun dalam 2 tahun, jadi orang enggak mau bayar cicilan dong. Jadi tanggungan bank berat, ini perlu diperhatikan,” tambah Aviliani.

Baca juga: Pelonggaran LTV, BI Bakal Buka-Bukaan di RDG Pekan Depan

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mengaku sedang mengkaji kebijakan relaksasi aturan rasio kredit terhadap agunan atau Loan to Value (LTV) guna mendorong angka kredit pemilikan rumah (KPR). Nantinya untuk rasio LTV Fasilitas Kredit (FK) pertama tidak diatur lagi dan untuk Fasilitas Kredit dua dan seterusnya LTV dikisaran 80% sampai dengan 90%.

Dalam pelonggaran LTV tersebut nantinya juga mementingkan aspek prudensial dengan pelonggaran LTV berlaku untuk bank dengan rasio NPL Net dibawah 5% dan NPL KPR Gross dibawah 5%. Dalam aturan tersebut juga tercatat larangan untuk mengalihkan over kredit dalam jangka waktu tertentu dan bisa dilakukan jika untuk penyelesaian NPL dan di bank yang sama.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

4 mins ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

12 mins ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

2 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

5 hours ago

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

7 hours ago