Categories: HeadlinePerbankan

Ekonom: Penyehatan Muamalat Seakan Dibuat Sulit

Jakarta — Penyelesaian masalah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) yang belum tuntas ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai terlalu lama dan terkesan berlarut-larut.

Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menilai, persoalan Bank Muamalat hanya mengenai permodalan, dirinya menyebut ada pihak yang terlalu menyulitkan penyehatan Bank Muamalat.

“Terakhir kan Al Falah yang sudah siap dengan konsorsium, harusnya mereka itu masuk dulu, kan tak terlalu besar dulu di Rp6 triliun atau Rp7 triliun, setidaknya masuk dulu Rp2 triliun, ini akan memperbaiki trust, DPK tumbuh, NPL akan turun. Jadi Bank Muamalat itu tidak terlalu sulit tetapi dibuat sulit,” kata Piter dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Skenario Langkah Penyehatan Bank Muamalat” yang diselenggarakan oleh The Chief Economist Forum di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Sebelumnya, untuk dapat masuk sebagai investor Bank Muamalat, OJK menegaskan bahwa calon investor harus lebih dulu memenuhi persyaratan dan persetujuan dari pemegang saham bank. Tak hanya itu, calon investor juga harus menunjukkan keseriusan dengan menempatkan dana escrow account dan menjamin sustainable bisnis bank.

Piter menilai, persyaratan atau permintaan OJK kepada investor yang ingin masuk ke Bank Muamalat tidak pernah cocok terhadap investor. Bahkan dirinya menilai, OJK tidak pernah terbuka terkait restu yang akan diberikan.

“Ketidakcocokan seperti apa kita tidak tahu, sehingga membuat berjalannya lambat dan memunculkan kecurigaan ini didesain untuk bank Muamalat bisa diambil alih dengan harga yang murah,” tegas Piter.

Bank Muamalat memang belum terlepas dari permasalahan keuangan. Langkah penyuntikan modal memang dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja Bank Muamalat. Pada Semester I-2019, laba bersih Bank Muamalat hanya Rp5,08 miliar, anjlok 95 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp103,7 miliar.

Sementara berdasarkan laporan keuangan per kuartal III-2019, NPF net Bank Muamalat tercatat sebesar 4,64%. Rasio tersebut masih berada di bawah ketentuan yang ditetapkan oleh regulator yaitu di bawah 5%. (*)

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

19 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,07 Persen di 2025

Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More

26 mins ago

Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025

Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More

46 mins ago

Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panja Revisi UU P2SK

Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More

2 hours ago

OJK Siap Buka Data, Dukung Aparat Hukum Usut Dugaan Saham Gorengan

Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More

2 hours ago

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

3 hours ago