News Update

Ekonom Nilai Momentum Kenaikan Bunga Acuan BI Pas

Jakarta — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang memutuskan untuk menaikkan bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,50 persen sudah sangat tepat.

“Keputusan RDG BI untuk menaikkan BI 7DRRR atau suku bunga acuan sudah sesuai perkiraan ekonom dan itu merupakan keputusan yang tepat terutama terkait timing-nya,” tutur Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Ryan Kiryanto lewat pesan singkatnya kepada Infobank di Jakarta, 17 Mei 2018.

Kenaikan BI rate 25 bps dari 4,25 persen menjadi 4,50 persen yang dilakukan untuk membuat perekonomian tetap stabil, mengantisipasi pelemahan likuiditas global dan menjaga daya tahan rupiah di saat terjadi ketidakpastian pasar keuangan global. “Ini merupakan respon yang jitu dan cermat. Ketiga tujuan tersebut memang menjadi concern BI, pemerintah dan pelaku usaha,” imbuh Ryan.

Menurutnya, pasar juga bereaksi positif atas keputusan RDG BI tersebut karena sudah sesuai dengan ekspektasi pasar, terutama untuk mengantisipasi langkah The Fed yang akan agresif menaikkan Fed Fund Rate setidaknya tiga kali pada tahun ini.

Baca juga: Jaga Stabilitas, BI Siap Sesuaikan Kembali Bunga Acuan

Kenaikan BI Rate 25 bps itu menunjukkan sikap BI yang percaya diri sekaligus prudent dalam menyikapi dinamika eksternal yang masih akan berlanjut setidaknya hingga akhir semester 1 tahun ini. “Keputusan BI tersebut juga boleh diartikan bahwa BI selalu ada di pasar sehingga kebijakan dan keputusan yang diambil sudah mempertimbangkan berbagai aspek dan variabel,” papar Ryan.

Seperti diketahui, dalam konferensi persnl, Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, keputusan BI tersebut sejalan dengan langkah Bank Sentral yang tetap ‎konsisten dalam menjaga stabiitas perekonomian di tengah ketidakpastian perekonomian dunia dan penurunan likuditas global yang tengah terjadi.

‎‎”Keputusan BI juga sebagai stabilitas rupiah dan mendorong stabilitas pasar, yang diarahkan untuk bisa mendorong kecukupan valas,” ucap Agus. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

6 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

6 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

6 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

6 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

7 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

8 hours ago