News Update

Ekonom Nilai Momentum Kenaikan Bunga Acuan BI Pas

Jakarta — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang memutuskan untuk menaikkan bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,50 persen sudah sangat tepat.

“Keputusan RDG BI untuk menaikkan BI 7DRRR atau suku bunga acuan sudah sesuai perkiraan ekonom dan itu merupakan keputusan yang tepat terutama terkait timing-nya,” tutur Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Ryan Kiryanto lewat pesan singkatnya kepada Infobank di Jakarta, 17 Mei 2018.

Kenaikan BI rate 25 bps dari 4,25 persen menjadi 4,50 persen yang dilakukan untuk membuat perekonomian tetap stabil, mengantisipasi pelemahan likuiditas global dan menjaga daya tahan rupiah di saat terjadi ketidakpastian pasar keuangan global. “Ini merupakan respon yang jitu dan cermat. Ketiga tujuan tersebut memang menjadi concern BI, pemerintah dan pelaku usaha,” imbuh Ryan.

Menurutnya, pasar juga bereaksi positif atas keputusan RDG BI tersebut karena sudah sesuai dengan ekspektasi pasar, terutama untuk mengantisipasi langkah The Fed yang akan agresif menaikkan Fed Fund Rate setidaknya tiga kali pada tahun ini.

Baca juga: Jaga Stabilitas, BI Siap Sesuaikan Kembali Bunga Acuan

Kenaikan BI Rate 25 bps itu menunjukkan sikap BI yang percaya diri sekaligus prudent dalam menyikapi dinamika eksternal yang masih akan berlanjut setidaknya hingga akhir semester 1 tahun ini. “Keputusan BI tersebut juga boleh diartikan bahwa BI selalu ada di pasar sehingga kebijakan dan keputusan yang diambil sudah mempertimbangkan berbagai aspek dan variabel,” papar Ryan.

Seperti diketahui, dalam konferensi persnl, Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, keputusan BI tersebut sejalan dengan langkah Bank Sentral yang tetap ‎konsisten dalam menjaga stabiitas perekonomian di tengah ketidakpastian perekonomian dunia dan penurunan likuditas global yang tengah terjadi.

‎‎”Keputusan BI juga sebagai stabilitas rupiah dan mendorong stabilitas pasar, yang diarahkan untuk bisa mendorong kecukupan valas,” ucap Agus. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

7 mins ago

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

36 mins ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

59 mins ago

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

1 hour ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

2 hours ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

2 hours ago