Jakarta – Usai tahap III, nama-nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) semakin mengerucut menjadi 29 orang saja. Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menyakini nama-nama yang dipilih oleh panitia seleksi (Pansel) ini sudah layak menjadi Komisioner OJK.
“Nama yang tersisa menurut saya adalah mereka yg benar-benar layak menjadi Komisioner OJK. Mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih dari cukup. Selain itu, mereka juga tidak memiliki catatan negatif dari publik,” jelas Piter ketika dihubungi Infobank, Rabu, 2 Maret 2022.
Ia menambahkan, saat ini proses seleksi sudah memasuki tahap akhir. Piter mengungkapkan, Pansel tinggal memilih mereka yang memiliki paling sedikit kekurangan dan mengajukannya pada Presiden Jokowi.
Dari keseluruhan calon yang lolos tahap III, mayoritasnya masih berasal dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Adapun keputusan dari Pansel calon DK OJK sudah bulat dan tidak bisa diganggu gugat.
Kemudian, mulai hari ini hingga 5 Maret 2022 nanti, Pansel akan menggelar seleksi tahap IV, yaitu Afirmasi/Wawancara. Hasil Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) akan diumumkan melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More
Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More
Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More