Jakarta – Usai tahap III, nama-nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) semakin mengerucut menjadi 29 orang saja. Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menyakini nama-nama yang dipilih oleh panitia seleksi (Pansel) ini sudah layak menjadi Komisioner OJK.
“Nama yang tersisa menurut saya adalah mereka yg benar-benar layak menjadi Komisioner OJK. Mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih dari cukup. Selain itu, mereka juga tidak memiliki catatan negatif dari publik,” jelas Piter ketika dihubungi Infobank, Rabu, 2 Maret 2022.
Ia menambahkan, saat ini proses seleksi sudah memasuki tahap akhir. Piter mengungkapkan, Pansel tinggal memilih mereka yang memiliki paling sedikit kekurangan dan mengajukannya pada Presiden Jokowi.
Dari keseluruhan calon yang lolos tahap III, mayoritasnya masih berasal dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Adapun keputusan dari Pansel calon DK OJK sudah bulat dan tidak bisa diganggu gugat.
Kemudian, mulai hari ini hingga 5 Maret 2022 nanti, Pansel akan menggelar seleksi tahap IV, yaitu Afirmasi/Wawancara. Hasil Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) akan diumumkan melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More
Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More