Jakarta – Usai tahap III, nama-nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) semakin mengerucut menjadi 29 orang saja. Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menyakini nama-nama yang dipilih oleh panitia seleksi (Pansel) ini sudah layak menjadi Komisioner OJK.
“Nama yang tersisa menurut saya adalah mereka yg benar-benar layak menjadi Komisioner OJK. Mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih dari cukup. Selain itu, mereka juga tidak memiliki catatan negatif dari publik,” jelas Piter ketika dihubungi Infobank, Rabu, 2 Maret 2022.
Ia menambahkan, saat ini proses seleksi sudah memasuki tahap akhir. Piter mengungkapkan, Pansel tinggal memilih mereka yang memiliki paling sedikit kekurangan dan mengajukannya pada Presiden Jokowi.
Dari keseluruhan calon yang lolos tahap III, mayoritasnya masih berasal dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Adapun keputusan dari Pansel calon DK OJK sudah bulat dan tidak bisa diganggu gugat.
Kemudian, mulai hari ini hingga 5 Maret 2022 nanti, Pansel akan menggelar seleksi tahap IV, yaitu Afirmasi/Wawancara. Hasil Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) akan diumumkan melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More