Jakarta – Usai tahap III, nama-nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) semakin mengerucut menjadi 29 orang saja. Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menyakini nama-nama yang dipilih oleh panitia seleksi (Pansel) ini sudah layak menjadi Komisioner OJK.
“Nama yang tersisa menurut saya adalah mereka yg benar-benar layak menjadi Komisioner OJK. Mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih dari cukup. Selain itu, mereka juga tidak memiliki catatan negatif dari publik,” jelas Piter ketika dihubungi Infobank, Rabu, 2 Maret 2022.
Ia menambahkan, saat ini proses seleksi sudah memasuki tahap akhir. Piter mengungkapkan, Pansel tinggal memilih mereka yang memiliki paling sedikit kekurangan dan mengajukannya pada Presiden Jokowi.
Dari keseluruhan calon yang lolos tahap III, mayoritasnya masih berasal dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Adapun keputusan dari Pansel calon DK OJK sudah bulat dan tidak bisa diganggu gugat.
Kemudian, mulai hari ini hingga 5 Maret 2022 nanti, Pansel akan menggelar seleksi tahap IV, yaitu Afirmasi/Wawancara. Hasil Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) akan diumumkan melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More