Jakarta – Usai tahap III, nama-nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) semakin mengerucut menjadi 29 orang saja. Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menyakini nama-nama yang dipilih oleh panitia seleksi (Pansel) ini sudah layak menjadi Komisioner OJK.
“Nama yang tersisa menurut saya adalah mereka yg benar-benar layak menjadi Komisioner OJK. Mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih dari cukup. Selain itu, mereka juga tidak memiliki catatan negatif dari publik,” jelas Piter ketika dihubungi Infobank, Rabu, 2 Maret 2022.
Ia menambahkan, saat ini proses seleksi sudah memasuki tahap akhir. Piter mengungkapkan, Pansel tinggal memilih mereka yang memiliki paling sedikit kekurangan dan mengajukannya pada Presiden Jokowi.
Dari keseluruhan calon yang lolos tahap III, mayoritasnya masih berasal dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Adapun keputusan dari Pansel calon DK OJK sudah bulat dan tidak bisa diganggu gugat.
Kemudian, mulai hari ini hingga 5 Maret 2022 nanti, Pansel akan menggelar seleksi tahap IV, yaitu Afirmasi/Wawancara. Hasil Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) akan diumumkan melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More
Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More
Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More