News Update

Ekonom: Krisis Sri Langka Bisa Picu Larinya Aliran Modal Asing

Jakarta – Gagal bayar Utang Luar Negeri (ULN) serta kerusuhan sosial yang terjadi di Sri Lanka adalah imbas dari salah urus kebijakan fiskal, berakibat pada bangkrutnya negara. Krisis di Sri Lanka ini dinilai bisa memicu larinya aliran modal asing dari pasar surat utang di Indonesia sebagai negara berkembang.

“Indonesia dan Sri Lanka sama-sama negara berkembang atau lower-middle income countries, meskipun hubungan dagang antara Indonesia-Sri Lanka terbilang kecil, namun persepsi investor dan kreditur akan menganggap negara kita memiliki risiko yang tinggi. Krisis di Sri Lanka berisiko memicu pelarian modal dari pasar surat utang di Indonesia,” jelas Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira, saat dihubungi Infobank, Jum’at, 24 Juni 2022.

Bima menilai pemerintah seharusnya belajar dari Sri Lanka agar lebih memperhatikan kondisi utang. Sebaliknya, pemerintah saat ini justru menambah pinjaman baru, alih-alih mendorong realisasi proyek infrastruktur yang sebenarnya belum mendesak.

“Selama Maret 2019 hingga Maret 2022, utang pemerintah bertambah Rp2.485 triliun. Tidak hanya disebabkan karena pandemi, struktur utang pemerintah masih berat digunakan ke belanja pegawai, belanja barang dan belanja pembayaran bunga utang. Artinya, utang habis untuk pengeluaran birokrasi pemerintahan. Ini kan tidak produktif,” kata Bima.

Adapun, risiko kenaikan suku bunga dan inflasi juga bisa membuat beban utang luar negeri semakin berat, karena imbal hasil surat utang alami kenaikan dalam beberapa tahun ke depan. Menurut data ADB, yield SBN tenor 10 tahun telah alami kenaikan sebesar 102.9 basis poin sejak awal tahun (ytd) menjadi 7.41%.

“Kreditur tentu memaksa agar bunga utang semakin tinggi sebagai kompensasi dari naiknya inflasi. Ini situasi yang sangat buruk bagi pengelolaan utang pemerintah,” imbuh Bima. (*) Irawati

Evan Yulian

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

44 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

15 hours ago