Moneter dan Fiskal

Ekonom: Kombinasi Kebijakan BI Sudah Tepat Hadapi Gejolak

Jakarta — Kombinasi kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melakukan pengetatan dan pelonggaran melalui kenaikan suku bunga BI 7-day Reverse Repo Rate serta kebijakan maksimum nilai kredit atau Loan to Value (LTV) dinilai sangat tepat dalam mengantisipasi fluktuasi global.

Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom senior Raden Pardede pada acara Seminar Infobank “Prospek Bisnis Mortgage Setelah Relaksasi LTV: Bagaimana Developer dan Bank Mengambil Peluang?” di Shangri-La Hotel Jakarta. Raden menilai kebijakan tersebut sudah tepat seiring dengan menguatnya nilai tukar rupiah.

“Apa yang dilakukan bank Indonesia saya kira sudah ke arah yg tepat. Langkah BI sudah tepat. Disatu sisi suku bunga naik untuk ngerem di satu sisi melonggarkan. Simplenya harga kenaikan nilai tukar saat ini sudah lebih bagus,” kata Raden Pardede di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis 12 Juli 2018.

Sebagai informasi, usai kenaikan suku bunga 50 basis poin (bps) nilai tukar Rupiah kembali menguat dikisaran Rp14.300 per dollar. Namun dirinya mengimbau kepada bank sentral agar tidak lengah dalam mengantisipasi kenaikan suku bunga The Fed.

Tak hanya itu, BI juga melaksanakan kebijakan relaksasi maksimum nilai kredit atau Loan to Value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR). Dirinya menilai kebijakan tersebut dapat mendongkrak segmen properti namun dirinya mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mendukung kebijakan tersebut dengan policy yang positif.

“Saya hanya mengingatkan solusi permasalahan perumahan harus komprehensif. Persoalan rumah ini tidak hanya LTV saja ada masalah tanah lainnya yang menjadi problem. Oleh karena itu pemerintah harus terapkan kebijakan fiskal, gunanya fiskal policy supaya income naik,” tambah Raden.

Dirinya menyebut segmen properti masih sangat menarik dan diproyeksikan masih dapat tumbuh dan dikembangkan, sebab segmen tersebut memiliki multiplier effect terhadap perekonomian nasional maupun daerah.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago