Poin Penting
- BI menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah gejolak global.
- Ekonom menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan daya tarik aset rupiah dan menahan capital outflow.
- Efektivitas kebijakan bergantung pada dukungan fiskal, kepastian regulasi, dan kepercayaan investor.
Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dinilai sebagai langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, mengatakan kebijakan tersebut dibutuhkan karena pelemahan rupiah terjadi lebih dalam dari perkiraan, sementara tekanan eksternal dan arus keluar modal asing masih membayangi pasar keuangan domestik.
“Kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen memperkuat daya tarik aset rupiah, membantu menahan arus keluar modal asing, serta mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa yang selama ini digunakan untuk stabilisasi rupiah,” kata Josua, Selasa, 9 Juni 2026.
Baca juga: BI Tiba-Tiba Kerek Suku Bunga jadi 5,50 Persen, Ini Alasannya!
Meski demikian, Josua menegaskan kenaikan suku bunga tidak otomatis mengembalikan penguatan rupiah. Menurutnya, tekanan terhadap mata uang nasional dipengaruhi kombinasi faktor global dan domestik.
Konflik di Timur Tengah, tingginya harga minyak, suku bunga Amerika Serikat yang masih tinggi, serta kecenderungan investor beralih ke aset aman masih menjadi faktor eksternal yang membebani mata uang negara berkembang.
Sementara dari dalam negeri, pelaku pasar masih mencermati kredibilitas fiskal pemerintah, arah kebijakan ekonomi, arus keluar dari pasar saham, hingga kepastian regulasi.
“Karena itu, kenaikan BI Rate lebih tepat dilihat sebagai langkah untuk meredam tekanan jangka pendek, bukan solusi tunggal untuk memulihkan rupiah,” pungkasnya.
Efektivitas Bergantung pada Kebijakan Pemerintah
Josua menyebutkan, efektivitas langkah ini akan bergantung pada tiga hal. Pertama, apakah kenaikan suku bunga benar-benar mampu menarik kembali dana asing ke SBN dan SRBI.
Kedua, apakah koordinasi BI dan pemerintah mampu menjaga likuiditas pasar uang dan perbankan agar pengetatan suku bunga tidak mengganggu pembiayaan ekonomi.
Ketiga, apakah pemerintah mampu memperbaiki kepercayaan pasar melalui disiplin fiskal, komunikasi kebijakan yang jelas, dan konsistensi dalam menjaga iklim investasi.
“Jika tiga hal ini berjalan, rupiah berpeluang lebih stabil. Jika tidak, kenaikan suku bunga hanya akan membeli waktu dengan biaya yang semakin mahal,” imbuhnya.
Baca juga: BI: Kenaikan Suku Bunga Diperlukan untuk Jaga Stabilitas Rupiah dan Tarik Modal Asing
Di sisi lain, kenaikan BI Rate juga berpotensi meningkatkan biaya dana perbankan, menahan penurunan bunga kredit, serta menambah beban dunia usaha yang sudah menghadapi tekanan akibat pelemahan rupiah dan kenaikan harga energi.
“Karena itu, BI perlu menjaga keseimbangan. Di satu sisi, BI harus cukup tegas menjaga rupiah agar tekanan tidak merembet ke inflasi dan kepercayaan investor,” tandasnya.
Di sisi lain, Josua menilai, BI tidak boleh membuat likuiditas terlalu ketat sehingga kredit produktif melemah dan pertumbuhan ekonomi ikut tertahan. Penguatan fasilitas likuiditas perbankan menjadi penting agar stabilisasi rupiah tidak berubah menjadi tekanan pembiayaan di sektor riil.
Baca juga: Bos BI Beberkan Alasan Kerek Suku Bunga Acuan ke Level 5,25 Persen
“Jadi, kenaikan BI Rate hari ini adalah langkah yang perlu dan tepat. BI sedang mengirim pesan bahwa stabilitas rupiah menjadi prioritas. Namun, agar efektif, langkah moneter ini harus didukung oleh kebijakan fiskal yang kredibel, pengelolaan utang yang hati-hati, kepastian regulasi, serta komunikasi pemerintah yang lebih meyakinkan,” ungkap Josua.
Josua menambahkan, rupiah tidak hanya membutuhkan suku bunga yang menarik, melainkan juga kepercayaan bahwa arah kebijakan ekonomi Indonesia tetap konsisten, hati-hati, dan ramah terhadap investasi. (*)
Editor: Yulian Saputra


