Categories: HeadlineKeuangan

Ekonom: Kasus Jiwasraya Tak Akan Berdampak Sistemik 

Jakarta – Ekonom Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal Hastiadi meyakini permasalahan gagal bayar yang tengah merundung Jiwasraya, tidak akan menimbulkan dampak sistemik.

“Kalau dibilang ini dampaknya sistemik, tidak. Karena aset Jiwasraya hanya 1,6% dari total aset industri asuransi, atau 0,19% dari keseluruhan industri keuangan,” ungkapnya di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020.

Fithra menilai, kinerja industri asuransi masih aman, dengan pertumbuhan bisnis 8 persen (year on year/yoy) di tahun ini. Selain itu, dari sisi rasio risk based capital (RBC) juga masih baik, di mana industri asuransi umum mencatatkan RBC 345,7%, sedangkan industri asuransi jiwa RBC-nya 789,37%.

Jumlah RBC di asuransi umum dan jiwa, tambah Fithra, masih jauh di ambang batas minimal RBC yang ditetapkan otoritas keuangan yakni sebesar 120%.

“Jiwasraya bisa kolaps karena RBC-nya minus 800%, dan butuh dana segar sekitar Rp32 trilun untuk menaikan RBC ke angka 120%,” tutupnya. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

31 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

36 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago