Jakarta – Ekonom Universitas Indonesia (UI), Fithra Faisal Hastiadi meyakini permasalahan gagal bayar yang tengah merundung Jiwasraya, tidak akan menimbulkan dampak sistemik.
“Kalau dibilang ini dampaknya sistemik, tidak. Karena aset Jiwasraya hanya 1,6% dari total aset industri asuransi, atau 0,19% dari keseluruhan industri keuangan,” ungkapnya di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020.
Fithra menilai, kinerja industri asuransi masih aman, dengan pertumbuhan bisnis 8 persen (year on year/yoy) di tahun ini. Selain itu, dari sisi rasio risk based capital (RBC) juga masih baik, di mana industri asuransi umum mencatatkan RBC 345,7%, sedangkan industri asuransi jiwa RBC-nya 789,37%.
Jumlah RBC di asuransi umum dan jiwa, tambah Fithra, masih jauh di ambang batas minimal RBC yang ditetapkan otoritas keuangan yakni sebesar 120%.
“Jiwasraya bisa kolaps karena RBC-nya minus 800%, dan butuh dana segar sekitar Rp32 trilun untuk menaikan RBC ke angka 120%,” tutupnya. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More