Moneter dan Fiskal

Ekonom Desak BI Naikkan Suku Bunga 50 Bps

Jakarta – Bank Indonesia (BI) diminta untuk dapat menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate miliknya. Desakan tersebut sebagai langkah antisipasi fluktuasi nilai mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani saat menghadiri Annual Bankers Gathering Perbanas di Ritz-Carlton Jakarta (15/5). Bahkan Aviliani bahkan menyebut, BI harus menaikkan suku bunga acuannya hingga 50 Basis Poin (bps)

“Saya pikir melihat dengan kondisi capital outflow yang cukup lumayan sebaiknya BI merespon untuk menaikan. Mungkin karena sudah terlambat mestinya bisa naikkan 50 basis poin karena kalau 25 kayaknya sudah terlambat,” kata Aviliani di Ritz Carlton Jakarta, Selasa 15 Mei 2018.

Aviliani menilai, kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin dapat menahan untuk capital outflow dan mengantisipasi kenaikan suku bunga Amerika Serikat atau The Fed yang diprediksi masih akan menaikkan suku bunganya hingga tiga kali. Selain untuk mengantisipasi kedua hal tersebut, dirinya berharap kenaikan suku bunga nantinya juga akan menahan cadangan devisa.

“Selain itu cadangan devisa juga kita perlu pertimbangkan apakah kita punya pinjaman bilateral atau kedua mengatur capital outflow terutama orang yang punya utang luar negeri panik juga. Nah jadi ini perlu diinstruksikan oleh BI sehingga orang tidak panik. Dan semoga dewan gubernur menaikan suku bunga,” jelas Aviliani

Sebagai informasi, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan April lalu BI masih mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate yang saat ini berada pada level 4,25 persen. Namun keputusan naik atau tidaknya suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate akan diputuskan pada RDG 16 Mei hingga 17 Mei 2018 mendatang.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

8 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

9 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago