Sentimen Perang Dagang AS Buat Rupiah Anjlok Rp14.700
Jakarta — Kebijakan Bank Indonesia untuk menaikan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) hingga 50 bps yang menjadi 5,25% guna menahan Iaju depresiasi Rupiah dinilai kurang efektif. Pasalnya empat hari pasca kenaikan tersebut rupiah masih saja tergerus pada level Rp14.400 per dollar.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, kebijakan kenaikan suku bunga harus didukung oleh stimulus kebijakan sektor rill untuk mendongkrak nilai tukar rupiah.
“Intinya pertama strategi mengerek suku bunga bukan langkah yang tepat sehingga butuh stimulus kebijakan lain salahsatunya kebijakan mendukung sektor rill. Sehingga solusinya membangun produksi,” kata Eko di Jakarta, Selasa 3 Juli 2018
Selain itu Eko juga beranggapan bahwa Kenaikan BI 7 DRR jumat lalu hanya merupakan obat sementara atas volatilitas Rupiah yang sudah di luar batas, yang dampaknya juga belum tentu efektif menghentikan pelemahan.
“Oleh karena itu, BI dan Pemerintah tidak boleh lengah. Setelah kenaikan bunga acuan ini, harus ada kebijakan yang langsung mengarah pada perbaikan fundamental ekonomi, terutama sektor riil dan perbaikan transaksi berjalan,” tambah Eko.
Sebagai informasi, tercatat berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar AS (JISDOR), hari ini posisi mata uang Garuda menembus level Rp 14.418 per dolar AS, angka tersebut lebih lemah dibandingkan posisi kemarin yang masih di level Rp 14.331 per dolar AS.(*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More