Jakarta – Ekonom Senior Ryan Kiryanto memandang keputusan Bank Indonesia (BI) yang menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5% sudah tepat. Ryan menyatakan, level BI Rate di level 3,5% masih akomodatif baik untuk sektor keuangan, perbankan maupun sektor riil.
“Kondisi Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) masih terjaga dengan baik terlihat dari rasio-rasio di sektor perbankan dan IKNB yang sehat. CAR perbankan 24% dan LDR 80% mencerminkan permodalan dan likuiditas yang kuat untuk mendukung intermediasi ke sektor riil,” jelas Ryan kepada infobanknews di Jakarta, Jumat 18 Juni 2021.
Selain itu, menurutnya BI telah mempertimbangkan adanya laju kasus Covid19 yang menanjak signifikan dalam satu bulan terakhir pasca Lebaran Idul Fitri. Hal tersebut tercermin dari angka positivity rate dalam 30 hari terakhir untuk Indonesia sebesar 13,8% dan Jakarta sebesar 17,0% melampaui ambang batas standar WHO yang dilevel 5%.
Sedangkan tekanan eksternal dinilai Ryan masih kuat terutama didorong oleh peluang normalisasi kebijakan Bank Sentral AS The Fed dengan mengurangi pembelian aset/obligasi pemerintah AS atau dikenal dengan istilah taper tantrum dan potensi kenaikan Fed Fund Rate.
Sebagai informasi saja, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16 dan 17 Juni 2021 telah memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility 2,75%, dan suku bunga Lending Facility 4,25%. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More