News Update

Ekonom: Badan Supervisi Hendaknya Tetap di Bawah DPR

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Berdasarkan draft RUU tersebut, ada campur tangan Menteri Keuangan dalam penunjukkan anggota Dewan Pengqawas untuk Bank Indonesia dan OJK.

Menanggapi hal ini, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core), Piter Abdullah mengungkapkan bahwa Badan Supervisi baik Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebaiknya tetap berada di bawah DPR dan sejajar dengan pemerintah. Tujuannya adalah untuk menghindari kesan dan praktek intervensi dari pemerintah terhadap independensi kedua lembaga ini.

“Pesan saya, Badan Supervisi jangan sampai berada dibawah kementerian keuangan atau pemerintah. Kalau hal ini terjadi, independensi dari setiap lembaga akan menjadi sensitif,” ujar Piter pada webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema “RUU Sektor Keuangan: Sistem Keuangan Mau Dibawa ke Mana?”, 30 Maret 2021.

Kemudian, independensi lembaga keuangan seperti BI, dan OJK juga akan menyangkut kepercayaan masyarakat di dalam dan luar negeri. Sehingga, segala kesan dan upaya intervensi pemerintah terhadap independensi lembaga tersebut harus diminimalisir.

Lebih jauh, Piter setuju, peran dan independensi setiap lembaga keuangan harus diperkuat. Meskipun demikian, penguatan dan supervisi lembaga keuangan bukan berarti harus langsung berada di bawah pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Melainkan, bisa melalui cara lain yang mampu menguatkan independensi.

“Saya kira penguatan pengawasan tidak berarti harus berada di bawah kementerian keuangan,” ucap Piter. (*) Evan Yulian Philaret

Suheriadi

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

2 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

16 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

22 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

23 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

24 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago