Perkantoran Bank Indonesia (BI). Foto: Erman Subekti.
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Berdasarkan draft RUU tersebut, ada campur tangan Menteri Keuangan dalam penunjukkan anggota Dewan Pengqawas untuk Bank Indonesia dan OJK.
Menanggapi hal ini, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core), Piter Abdullah mengungkapkan bahwa Badan Supervisi baik Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebaiknya tetap berada di bawah DPR dan sejajar dengan pemerintah. Tujuannya adalah untuk menghindari kesan dan praktek intervensi dari pemerintah terhadap independensi kedua lembaga ini.
“Pesan saya, Badan Supervisi jangan sampai berada dibawah kementerian keuangan atau pemerintah. Kalau hal ini terjadi, independensi dari setiap lembaga akan menjadi sensitif,” ujar Piter pada webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema “RUU Sektor Keuangan: Sistem Keuangan Mau Dibawa ke Mana?”, 30 Maret 2021.
Kemudian, independensi lembaga keuangan seperti BI, dan OJK juga akan menyangkut kepercayaan masyarakat di dalam dan luar negeri. Sehingga, segala kesan dan upaya intervensi pemerintah terhadap independensi lembaga tersebut harus diminimalisir.
Lebih jauh, Piter setuju, peran dan independensi setiap lembaga keuangan harus diperkuat. Meskipun demikian, penguatan dan supervisi lembaga keuangan bukan berarti harus langsung berada di bawah pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Melainkan, bisa melalui cara lain yang mampu menguatkan independensi.
“Saya kira penguatan pengawasan tidak berarti harus berada di bawah kementerian keuangan,” ucap Piter. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More