Moneter dan Fiskal

Ekonom: Anggaran Subsidi KUR Pemborosan APBN

Jakarta – Direktur Eksekutif Segara Research Institiute, Piter Abdullah mengatakan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) merupakan pemborosan anggaran.

Pasalnya, dia menilai meskipun KUR terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya, namun pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) tetap tidak naik kelas.

“KUR itu pemborosan anggaran, sasaran KUR adalah sebenarnya meningkatkan akses dari UMKM, tapi setelah KUR tumbuh terus, apakah UMKM kita sudah naik kelas? sudah mendapatkan akses ke perbankan menjadi lebih baik?,” ujar Piter dalam Mini Talkshow Bedah RAPBN 2024, di Jakarta, Rabu 20 September 2023.

Baca juga: Sri Mulyani Tetapkan Subsidi Bunga KUR Super Mikro 15 Persen, Cek Rinciannya!

Piter menambahkan, bahwa seiring dengan kenaikan KUR, penyaluran kredit kepada UMKM tidak mengalami lonjakan yang berarti di perbankan.

“Permasalahan yang dihadapi oleh UMKM untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan tidak berubah, tidak mengalami perbaikan. Artinya angka yang ratusan triliun itu tidak banyak manfaatnya,” tegasnya.

Pihaknya pun telah memberikan rekomendasi kebijakan atau masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar subsidi KUR dihentikan.

“Karena kita menemukan termasuk masukan dari BPK, masukan dari kantor Staf Presiden kalau KUR itu potensial sekali banyak kasus disana,” katanya.

Baca juga: Kabar Baik, Presiden Setujui Penghapusan Kredit Macet UMKM

Sebagai informasi, pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Pendapatan dan belana Negara (RAPBN) 2024 sebesar 12,4 persen dari outlook APBN 2023 yang sebesar Rp439,1 triliun menjadi Rp493,5 triliun.

Dimana anggaran KUR masuk ke dalam anggaran perlinsos (perlindungan sosial) yaitu subsidi non-energi, mencakup subsidi bunga KUR, subsidi perumahan, subsidi PSO, dan pupuk senilai Rp114,3 trilun atau naik Rp36,1 triliun dari 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

4 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

6 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

6 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

6 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

6 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

7 hours ago