News Update

Ekonom: 2021 Stabilitas Sistem Keuangan Masih Akan Stabil

Jakarta – Ekonom Ryan Kiryanto menilai, pada 2021 perkembangan stabilitas sektor keuangan masih akan stabil. Hal tersebut tercermin hingga November 2020 yang masih menunjukkan kondisi yang positif dengan profil risiko tetap terjaga.

Dirinya menilai, masih terjaganya stabilitas sistem keuangan di sepanjang tahun 2020 merupakan buah kerja kolektif di tingkat kebijakan yang akomodatif, preemptive dan forward looking maupun di tingkat eksekusi di lapangan yang melibatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan selaku penyangga otoritas fiskal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator industri jasa kuangan, Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).

“Kinerja intermediasi keuangan juga masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional. Dana Pihak Ketiga (DPK) di bulan November 2020 masih tumbuh relatif tinggi sebesar 11,55% yoy,” kata Ryan melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 4 Januari 2021.

Ryan menambahkan, perbankan pun berhasil menyalurkan kredit baru sebesar Rp146 triliun, namun pelunasan kredit dan hapus buku tercatat masih lebih besar dari kredit baru sehingga secara keseluruhan pertumbuhan kredit masih terkontraksi -1,39% yoy.

“Kontraksi pertumbuhan kredit dipicu belum kuatnya permintaan kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi khususnya di daerah-daerah yang termasuk dalam high risk penyebaran Covid-19,” kata Ryan.

Dirinya menambahkan, pertumbuhan ekonomi memasuki zona resesi dengan kontraksi -5,3% di kuartal kedua 2020 dan -3,5% di kuartal ketiga 2020, setelah hanya mampu tumbuh 2,8% di kuartal pertama 2020. Inflasi pun tercatat rendah di bawah 2% year on year yang mengindikasikan kegiatan konsumsi masyarakat belum kuat lantaran lemahnya daya beli sebagain masyarakat yang terdampak pandemi dan keengganan pemilik dana untuk membelanjakan uangnya dengan alasan protokol kesehatan.

Di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko lembaga jasa keuangan masih terjaga baik dengan rasio non performing loan (NPL) gross tercatat 3,18% dengan NPL netto 0,99% serta rasio non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan sebesar 4,5%.  Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 16 Desember 2020 terpantau pada level 157,39% dan 34,14%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat 24,19% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 540% dan 354%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Sedangkan gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,19%, jauh di bawah maksimum 10%.

Berbagai kebijakan dan instrumen pengawasan telah dikeluarkan OJK sebagai otoritas industri jasa keuangan untuk mencegah dampak pandemi Covid-19 yang lebih luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, khususnya untuk membantu masyarakat, sektor informal, kalangan UMKM dan pelaku usaha lainnya, diantaranya dengan relaksasi kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan (leasing) yang diperpanjang hingga Maret 2022.

Berbagai kebijakan dilakukan sebagai upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional, antara lain. pertukaran data dan informasi debitur perbankan untuk pemberian subsidi bunga; koordinasi perumusan pelaksanaan penjaminan kredit perbankan; koordinasi dan pengawasan pelaksanaan Penempatan Dana Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sejumlah bank penerima; koordinasi dalam mendorong pelaksanaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus masa pandemi serta pelaksanaan restrukturisasi KUR.

Kolaborasi kebijakan yang sinergis menjadi senjata ampuh untuk menjaga kepercayaan pasar dan pelaku dunia usaha untuk tetap mampu bertahan di masa pandemi pada tahun 2020 lalu dan melanjutkan kegiatan usaha menjelang pelaksanaan program vaksinasi diterapkan di tahun 2021 ini sebagai tahun kebangkitan ekonomi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Pertamina Imbau Masyarakat Tak Beli BBM Berlebihan Selama Ramadan dan Lebaran 2026

Poin Penting Pertamina mengimbau masyarakat tidak membeli BBM secara berlebihan karena stok energi selama Ramadan… Read More

12 mins ago

IHSG Sesi I Jumat (6/3) Ditutup Ambles 2,61 Persen, Sentuh Level 7.509

Poin Penting IHSG anjlok 2,61%, dengan indeks ditutup di level 7.509,10 pada sesi I perdagangan,… Read More

33 mins ago

Pegadaian Jamin Emas Digital Didukung Fisik, Siapkan Ekspansi ATM Emas

Poin Penting Pegadaian memastikan setiap saldo emas digital nasabah didukung emas fisik dengan rasio 1:1… Read More

45 mins ago

Bahaya Laten Free Float 15 Persen: Ketika Pasar Berbisik “Go Private”, Waspadalah Jika Bank Ikut Arus

Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA pasar modal Indonesia berguncang. Bahkan,… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Baru Naik 9,3 Persen Menjadi Rp21,9 T, BFI Finance Raih Laba Rp1,58 T di 2025

Poin Penting BFI Finance membukukan pembiayaan baru Rp21,9 triliun, naik 9,3 persen yoy, dengan piutang… Read More

2 hours ago

Perempuan, Harapan, dan Proteksi Dini di Tengah Ancaman Risiko Penyakit

Poin Penting Perempuan menghadapi risiko tinggi penyakit kritis, terutama kanker payudara, yang sering terdeteksi pada… Read More

2 hours ago