Jakarta – Teknologi digital membuat hidup kita semua menjadi semakin mudah. Salah satu sektor yang ikut dipermudah dengan adanya digitalisasi adalah aktivitas penagihan utang kredit, seperti yang diterapkan PT SGMW Multifinance Indonesia (Wuling Finance) dengan sistem teknologi penagihan yang terintegrasi.
“Kita menerapkan Integrated Technological Collection System dan sertifikat APPI untuk personil penagihan. Kita memiliki para personil penagihan ini untuk mengingatkan konsumen untuk membayar tagihan melalui panggilan telepon. Dan kalau beberapa konsumen sulit untuk dikontak, maka kolektor kita akan menemui konsumen di lokasi dengan standar prosedur penagihan yang ada. Semua proses ini dibantu oleh teknologi terintegrasi dan para penagih profesional kita yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar CEO Wuling Finance Alan Wang, pada webinar “Assets Recovery Strategy during Pandemic: Posisi Debt Collector di Mata Hukum dan Sosial?”, Senin, 26 Juli 2021.
Maka dari itu, ia tekankan penting bagi karyawan Wuling Finance untuk mendapatkan pelatihan melayani konsumen dengan baik, termasuk bagaimana melakukan penagihan secara benar. Pihaknya sangat mengutamakan keseimbangan antara penagihan utang kredit dengan bantuan pihak internal dan pihak eksternal (penagih prefesional).
“Kita mendukung konsumen kita untuk menghindari penagihan kredit yang buruk atau kerugian finansial, maka kita menyeimbangkan kekuatan penagihan dari internal perusahaan dan bantuan pihak eksternal. Kita menggabungkan kedua metode penagihan tersebut untuk mendapatkan hasil yang lebih baik,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More