Jakarta – Induk perusahaan Facebook, Meta Platforms Inc, mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya di seluruh lini perusahaan, pada Rabu (19/4/2023) waktu setempat.
Langkah pemangkasan karyawan dilakukan guna restrukturisasi tim serta efisiensi biaya yang lebih besar. Melansir Bloomberg News, dari sebuah memo yang didapatkan diketahui manajeman Meta Platforms Inc telah memberitahu para manajer untuk segera mengumumkan PHK.
Akibatnya, anak perusahaan dibawah induk Meta seperti Instagram, Facebook, WhatApp hingga Reality Labs turut berdampak.
Meski tak merinci berapa banyak karyawan yang terkena PHK, akibat restrukturisasi tim serta efisiensi biaya perusahaan akan mengurangi sebanyak 10.000 posisi.
Sebelumnya, pada Maret 2023, CEO Meta Mark Zuckerberg telah memberikan kode PHK kepada karyawannya merujuk pada sebuah postingan dirinya tentang “tahun efisiensi” di akhir bulan April lalu berlanjut grup bisnis Meta pada akhir Mei.
Sebelumnya, pada bulan November 2022, perusahaan Meta telah memberhentikan sekitar 13 persen tenaga kerjanya, atau sekitar 11.000 pekerjaan. Di lain sisi, perusahaan juga memperpanjang masa perekrutan pegawai baru hingga kuartal pertama, yang ditandai dengan pemotongan karyawan dan biaya oleh bisnis Silicon Valley lainnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memproyeksikan sejumlah peluang usaha asuransi umum yang memiliki… Read More
Jakarta - Dalam mendukung pemerataan dan pemenuhan kebutuhan listrik nasional, Bank Mandiri jalin kemitraan strategis… Read More
Jakarta - PT United Tractors Tbk (UNTR) sebagai emiten distributor alat berat mengumumkan akan melakukan… Read More
Jakarta – Perseteruan di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia semakin memanas. Setelah Musyawarah… Read More
Jakarta - Industri asuransi umum diwajibkan menaikkan ekuitas atau modal minimum pada 2026 mendatang. Hal… Read More
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyampaikan keterangansaat konferensi pers terkait penetapan Tingkat… Read More