Jakarta – Induk perusahaan Facebook, Meta Platforms Inc, mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya di seluruh lini perusahaan, pada Rabu (19/4/2023) waktu setempat.
Langkah pemangkasan karyawan dilakukan guna restrukturisasi tim serta efisiensi biaya yang lebih besar. Melansir Bloomberg News, dari sebuah memo yang didapatkan diketahui manajeman Meta Platforms Inc telah memberitahu para manajer untuk segera mengumumkan PHK.
Akibatnya, anak perusahaan dibawah induk Meta seperti Instagram, Facebook, WhatApp hingga Reality Labs turut berdampak.
Meski tak merinci berapa banyak karyawan yang terkena PHK, akibat restrukturisasi tim serta efisiensi biaya perusahaan akan mengurangi sebanyak 10.000 posisi.
Sebelumnya, pada Maret 2023, CEO Meta Mark Zuckerberg telah memberikan kode PHK kepada karyawannya merujuk pada sebuah postingan dirinya tentang “tahun efisiensi” di akhir bulan April lalu berlanjut grup bisnis Meta pada akhir Mei.
Sebelumnya, pada bulan November 2022, perusahaan Meta telah memberhentikan sekitar 13 persen tenaga kerjanya, atau sekitar 11.000 pekerjaan. Di lain sisi, perusahaan juga memperpanjang masa perekrutan pegawai baru hingga kuartal pertama, yang ditandai dengan pemotongan karyawan dan biaya oleh bisnis Silicon Valley lainnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More