Ilustrasi: Wisman berkunjung ke salah satu obyek wisata di Indonesia/istimewa
Oleh Viraguna Bagoes Oka, Praktisi dan Pelaku Usaha Keuangan dan Perbankan
MEREBAKNYA berbagai permasalahan keuangan/perbankan dan disrupsi ekonomi serta hiruk pikuk gejolak sosial kemasyarakatan di Bali terlihat cukup menoniol belakangan ini. Hal itu antara lain ditandai dengan makin sulitnya sumber likuiditas perbankan/BPR dan meningkatnya non performing loan (NPL) akibat sulitnya penyelesaian kredit bermasalah dunia usaha sebagai dampak pandemi COVID-19 yang masih terus berlanjut.
Berbagai kasus keuangan dan penyimpangan (fraud) juga telah banyak menimpa lembaga keuangan nonbank, seperti Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan koperasi. Termasuk berkembangnya kembali kasus-kasus lama, seperti money changer bodong, yang membuat gamang petugas penegakan hukum, dalam hal ini kepolisian dan/atau kejaksaan, untuk menyelesaikannya akibat lemahnya payung hukum yang berlaku – LPD berada dalam yuridiksi hukum lokal Pemprov Bali.
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More
Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More
Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More
Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More