Ilustrasi: Wisman berkunjung ke salah satu obyek wisata di Indonesia/istimewa
Oleh Viraguna Bagoes Oka, Praktisi dan Pelaku Usaha Keuangan dan Perbankan
MEREBAKNYA berbagai permasalahan keuangan/perbankan dan disrupsi ekonomi serta hiruk pikuk gejolak sosial kemasyarakatan di Bali terlihat cukup menoniol belakangan ini. Hal itu antara lain ditandai dengan makin sulitnya sumber likuiditas perbankan/BPR dan meningkatnya non performing loan (NPL) akibat sulitnya penyelesaian kredit bermasalah dunia usaha sebagai dampak pandemi COVID-19 yang masih terus berlanjut.
Berbagai kasus keuangan dan penyimpangan (fraud) juga telah banyak menimpa lembaga keuangan nonbank, seperti Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan koperasi. Termasuk berkembangnya kembali kasus-kasus lama, seperti money changer bodong, yang membuat gamang petugas penegakan hukum, dalam hal ini kepolisian dan/atau kejaksaan, untuk menyelesaikannya akibat lemahnya payung hukum yang berlaku – LPD berada dalam yuridiksi hukum lokal Pemprov Bali.
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More