Ilustrasi: Wisman berkunjung ke salah satu obyek wisata di Indonesia/istimewa
Oleh Viraguna Bagoes Oka, Praktisi dan Pelaku Usaha Keuangan dan Perbankan
MEREBAKNYA berbagai permasalahan keuangan/perbankan dan disrupsi ekonomi serta hiruk pikuk gejolak sosial kemasyarakatan di Bali terlihat cukup menoniol belakangan ini. Hal itu antara lain ditandai dengan makin sulitnya sumber likuiditas perbankan/BPR dan meningkatnya non performing loan (NPL) akibat sulitnya penyelesaian kredit bermasalah dunia usaha sebagai dampak pandemi COVID-19 yang masih terus berlanjut.
Berbagai kasus keuangan dan penyimpangan (fraud) juga telah banyak menimpa lembaga keuangan nonbank, seperti Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan koperasi. Termasuk berkembangnya kembali kasus-kasus lama, seperti money changer bodong, yang membuat gamang petugas penegakan hukum, dalam hal ini kepolisian dan/atau kejaksaan, untuk menyelesaikannya akibat lemahnya payung hukum yang berlaku – LPD berada dalam yuridiksi hukum lokal Pemprov Bali.
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More