Ilustrasi: Wisman berkunjung ke salah satu obyek wisata di Indonesia/istimewa
Oleh Viraguna Bagoes Oka, Praktisi dan Pelaku Usaha Keuangan dan Perbankan
MEREBAKNYA berbagai permasalahan keuangan/perbankan dan disrupsi ekonomi serta hiruk pikuk gejolak sosial kemasyarakatan di Bali terlihat cukup menoniol belakangan ini. Hal itu antara lain ditandai dengan makin sulitnya sumber likuiditas perbankan/BPR dan meningkatnya non performing loan (NPL) akibat sulitnya penyelesaian kredit bermasalah dunia usaha sebagai dampak pandemi COVID-19 yang masih terus berlanjut.
Berbagai kasus keuangan dan penyimpangan (fraud) juga telah banyak menimpa lembaga keuangan nonbank, seperti Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan koperasi. Termasuk berkembangnya kembali kasus-kasus lama, seperti money changer bodong, yang membuat gamang petugas penegakan hukum, dalam hal ini kepolisian dan/atau kejaksaan, untuk menyelesaikannya akibat lemahnya payung hukum yang berlaku – LPD berada dalam yuridiksi hukum lokal Pemprov Bali.
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More