Jakarta- Utang Indonesia dalam tiga tahun terakhir tercatat terus mengalami pertumbuhan cukup pesat dimana pada APBN tahun 2018 total utang mencapai Rp4,772 triliun. Seperti diketahui, secara kalkulasi ekonomi sebenarnya utang bukanlah barang yang haram, karena sebenarnya utang merupakan tambahan modal guna meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan.
Dengan tambahan utang, mestinya mampu untuk meningkatkan produktivitas dan akselerasi dari pertumbuhan ekonomi. Termasuk meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kemandirian ekonomi Indonesia, namun nyatanya outstanding utang Indonesia terus bertambah, namun produktivitas daya saing perekonomian justru menurun.
“Dampak utang dalam rangka percepatan agenda pembangunan infrastruktur memang tidak serta merta akan terjadi dalam jangka pendek. Namun, indeks Tendensi Bisnis dan berbagai survei tentang ekspektasi perekonomian tidak mengalami akselerasi pertumbuhan. Akibatnya, output pertumbuhan ekonomi tidak beranjak dari sekitar 5 persen ,” ungkap Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus di Kantor INDEF Jakarta, Rabu 21 Maret 2018.
Baca juga: INDEF: Utang Luar Negeri Indonesia Dalam Status Waspada
Ahmad menjelaskan, dengan perhitungan produk domestik bruto (PDB) harga berlaku, output ekonomi Indonesia dalam tiga tahun terakhir pada 2015-2017 meningkat dari Rp11.526,33 triliun pada 2015 ke Rp12.406,77 triliun pada 2016, dan Rp13.588,80 triliun pada 2017, atau rata-rata naik 8,74 persen per tahun.
Sementara itu, total utang Pemerintah pada periode yang sama tercatat sebesar Rp3.165 triliun atau USD229,44 miliar pada 2015 lalu Rp3.515 triliun atau USD261,64 miliar pada tahun 2016, dan terkahir Rp3.938 triliun atau USD290,7 miliar pada 2017, atau rata-rata naik 14,81 persen dengan denominasi Rupiah atau 11,52 persen dengan denominasi USD.
“Laju penambahan utang yang lebih kencang dari laju peningkatan output perekonomian ini akan semakin menggerogoti stabilitas perekonomian ke depan jika tidak segera dikendalikan,” tambah Heri.
Sebagai informasi, utang Pemerintah terus meningkat secara agresif sejak 2015. Peningkatan utang diklaim karena kebutuhan belanja infrastruktur yang menjadi prioritas kerja pemerintahan Jokowi.
Utang pemerintah melonjak dari Rp3.165 triliun (2015) menjadi Rp3.466 triliun (2017). Peningkatan utang terus berlanjut hingga APBN 2018 pada Februari menembus angka Rp4.034 triliun dan pada APBN Febuari 2018 mencapai Rp4.772 triliun.(*)
Jakarta – Sejumlah perusahaan modal ventura merespons rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen… Read More
Jakarta – PT Bank QNB Indonesia Tbk ("Bank"), anak usaha QNB Group, institusi finansial terbesar… Read More
Jakarta - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) pada hari ini (18/11) telah melangsungkan Rapat… Read More
Dukung Akses Telekomunikasi danInformasi, IIF Salurkan Kredit SindikasiRp500 miliar. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)bekerja sama… Read More
Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menjual salah satu kepemilikan aset propertinya, yakni… Read More
Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More