Jakarta – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) kini melanda bank asal Australia, yakni Westpac Banking Corp. Bank tertua di Negara Kanguru ini dikabarkan akan memangkas sekitar 300 karyawan atau sekitar 0,8% dari 37.476 karyawan per September 2022.
“Pada Jumat bank terbesar ketiga di negara itu akan mengurangi jumlah karyawan dari Divisi Perbankan Bisnis dan Konsumen,” tulis memo internal Westpac yang dilihat Serikat Sektor Keuangan Australia (FSU) dinukil Reuters, Senin, 12 Juni 2023.
Sekretaris Nasional FSU Julia Angrisano mengutuk PHK massal tersebut. Menurutnya, para pekerja Westpac telah berjuang dengan tuntutan beban kerja yang berlebihan.
“Pemotongan ini berarti membuat mereka yang tersisa perlu melakukan lebih banyak beban kerja,” ujarnya.
Padahal, pada Mei lalu, Westpac sempat menjadi perbankan yang menyediakan pinjaman hipotek terbesar kedua di Australia. Laba yang diraihnya pun sangat positif. Dilaporkan ada kenaikan laba bersih semester pertama sebesar 22% menjadi USD2,70 miliar.
Kondisi ini berputar balik 180 derajat setelah bank sentral Australia mengambil langkah untuk mengerek suku bunga dari 3,85% menjadi 4,10%. Langkah tersebut terpaksa dilakukan untuk menekan inflasi yang melonjak hingga 7,8%. Ini memang menjadi tingkat inflasi level tertinggi selama 32 tahun terakhir di Australia.
Di sisi lain, sikap agresif yang dilakukan bank sentral Australia tersebut secara tidak langsung membuat sejumlah laba perbankan, termasuk Westpac menurun.
Pemasok pinjaman utama Westpac, mulai dari ANZ Group (ANZ.AX), National Australia Bank (NAB.AX) dan DBS Group Singapura (DBSM.SI), sempat memperingatkan tentang tekanan pada laba bersih bank yang akan datang karena tingginya suku bunga.
Sementara itu, hingga saat ini, Westpac belum memberikan keterangan resmi terkait adanya kabar PHK tersebut. (*)
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More
Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More