Internasional

Efek Kemenangan Trump, Harga Minyak Mulai Bergerak Naik ke Level USD75,57 per Barel

Jakarta – Harga minyak dunia mulai merangkak naik pada Kamis (7/11) menyusul efek kemenangan Donald Trump (Trump Effect) dalam Pemilu Amerika Serikat (AS).

Dinukil Reuters, harga minyak jenis brent naik 0,87 persen menjadi USD75,57 per barel. Begitu juga untuk jenins west texas intermediate (WTI) naik 0,75 persen menjadi USD72,23.

Sebelumnya, harga minyak dunia pada perdagangan Rabu (6/11) sempat terkoreksi. Di mana, minyak jenis Brent turun 0,81 persen. Sementara itu, jenis West Texas Intermediate (WTI) menyusut 0,42 persen.

Adapun pergerakan harga minyak kemarin terbilang volatile karena pelaku pasar mencermati bagaimana jalannya pemilu AS.

Baca juga : Pinjol Investree Dibubarkan, OJK Tegaskan Pengguna Tetap Wajib Lunasi Utang

“Kekhawatiran seputar terpilihnya Trump yang menekan pasokan minyak dari Iran dan Venezuela lebih dari sekedar mengimbangi dampak pasca pemilu dari menguatnya dolar AS yang lebih tinggi dari perkiraan,” tulis Analis Pasar Tony Sycamore.

Terpilihnya Trump pada awalnya memicu aksi jual yang mendorong harga minyak turun lebih dari USD2 karena dolar AS naik ke level tertinggi sejak September 2022. 

“Secara historis, kebijakan Trump yang kemungkinan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dan meningkatkan permintaan bahan bakar. Namun, campur tangan apa pun dalam kebijakan pelonggaran The Fed dapat menimbulkan tantangan lebih lanjut bagi pasar minyak,” kata Priyanka Sachdeva, Analis Pasar Senior.

Baca juga : Trump Presiden AS, Apa Dampak Buruk bagi Pasar di Indonesia

Sementara itu, Analis UBS, Giovanni Staunovo mengatakan, kemenangan Trump bisa juga memperpanjang sanksi terhadap Iran dan Venezuela, yang akan mengurangi pasokan minyak dan memberikan dampak positif pada harga minyak.

Diketahui, Iran merupakan salah satu anggota Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) dengan produksi sekitar 3,2 juta barel per hari atau 3 persen dari produksi global.

Meski begitu, OPEC masih memegang kendali untuk margin kilang dalam menghadapi permintaan yang lebih lemah sejauh ini dan pasokan masih tinggi, serta aliran perdagangan minyak terus menghadapi ketidakefisienan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

6 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

11 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

11 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

13 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

23 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

23 hours ago