Jakarta – Denda tilang yang menjadi salah satu sumber penerimaan Negara yang digolongkan ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami penyusutan sejak 2020.
Penyusutan terjadi lantaran adanya penurunan pergerakan kendaraan saat pandemi COVID-19 periode 2020-2021.
Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Keuangan Anggaran Kementrian Keuangan Wawan Sunarjo mengatakan, pada 2018-2019 PNBP tilang masih mencapai lebih dari Rp400 miliar per tahun.
“Tahun 2018 PNBP tilang mencapai Rp458 miliar dan tahun 2019 naik menjadi Rp468 miliar,” kata Wawan, dalam media gathering di Hotel Discovery, Jakarta, 22 Maret 2023.
Menurutnya, tren penyusutan PNBP tilang mulai terjadi sejak tahun 2020. Di mana, tercatat pada 2021 realisasi PNBP denda tilang hanya sebesar Rp224 miliar. Sementara itu, di tahun 2022 kembali susut menjadi Rp218 miliar.
Ia mengungkap, kasus pandemi COVID-19 turut mempengaruhi hilir mudik arus pergerakan kendaraan terlebih pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Selain itu kata dia, adanya penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) di berbagai daerah yang menjadikan realisasi PNBP denda tilang mengalami penurunan.
“Dalam penerapan tilang elektronik, masyarakat tidak langsung membayar denda tilang pada saat mengurus STNK pada tahun berikutnya,” tandasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More