Jakarta – Denda tilang yang menjadi salah satu sumber penerimaan Negara yang digolongkan ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami penyusutan sejak 2020.
Penyusutan terjadi lantaran adanya penurunan pergerakan kendaraan saat pandemi COVID-19 periode 2020-2021.
Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Keuangan Anggaran Kementrian Keuangan Wawan Sunarjo mengatakan, pada 2018-2019 PNBP tilang masih mencapai lebih dari Rp400 miliar per tahun.
“Tahun 2018 PNBP tilang mencapai Rp458 miliar dan tahun 2019 naik menjadi Rp468 miliar,” kata Wawan, dalam media gathering di Hotel Discovery, Jakarta, 22 Maret 2023.
Menurutnya, tren penyusutan PNBP tilang mulai terjadi sejak tahun 2020. Di mana, tercatat pada 2021 realisasi PNBP denda tilang hanya sebesar Rp224 miliar. Sementara itu, di tahun 2022 kembali susut menjadi Rp218 miliar.
Ia mengungkap, kasus pandemi COVID-19 turut mempengaruhi hilir mudik arus pergerakan kendaraan terlebih pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Selain itu kata dia, adanya penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) di berbagai daerah yang menjadikan realisasi PNBP denda tilang mengalami penurunan.
“Dalam penerapan tilang elektronik, masyarakat tidak langsung membayar denda tilang pada saat mengurus STNK pada tahun berikutnya,” tandasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More
Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More
Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner… Read More
Bali - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor kesehatan melalui penyediaan solusi perbankan… Read More
Jakarta - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menghadirkan produk asuransi perjalanan yang praktis dan… Read More
Jakarta — PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, memperkuat komitmennya… Read More