Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah meluruskan: tidak ada kebijakan resmi memindahkan payroll ASN daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke himpunan bank milik negara (Himbara). Pernyataan ini patut diapresiasi karena meredakan ketidakpastian di permukaan. Tetapi justru di sinilah persoalannya menjadi jauh lebih mengkhawatirkan. Tapi, mengapa Purbaya juga menyatakan siap secara fiskal jika gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) statusnya menjadi pegawai pusat.
Saat ini, sebab persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya kebijakan tertulis. Yang terjadi di lapangan adalah fragmentasi kebijakan antar-kementerian yang secara de facto menghasilkan perpindahan payroll—seperti sudah terjadi pada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kementerian Pertanian dan tenaga kesehatan. Tidak ada kebijakan resmi, tetapi bukan berarti tidak terjadi pergeseran. Kita sedang menyaksikan perpindahan desentralisasi kepada sentralisasi secara diam-diam.
Payroll adalah sumber dana murah—CASA—darah kehidupan perbankan. Ia likuiditas, basis nasabah, bahan bakar kredit. Bagi BPD yang fungsi utamanya mengelola dana daerah dan membiayai ekonomi lokal, kehilangan payroll ASN adalah pukulan ganda. Dana gaji yang mengendap di BPD tidak hilang ke pusat; ia disalurkan kembali sebagai kredit kepada petani, pedagang, kontraktor lokal, hingga pegawai golongan rendah. Kehilangan payroll berarti kehilangan kemampuan menghidupkan ekonomi daerah.
Baca juga: Purbaya Bantah Penyaluran Gaji ASN Bakal Dialihkan dari BPD ke Himbara
BPD sering dinilai tidak selalu efisien, tetapi menilainya hanya dari efisiensi operasional adalah kesalahan perspektif. Aset BPD nasional mencapai lebih dari Rp800 triliun, menjangkau kabupaten yang tidak tersentuh bank swasta. Rantai ekonominya jelas: dana pemerintah mengalir ke BPD, menjadi kredit, menciptakan aktivitas ekonomi, menghasilkan pajak, kembali ke APBD. Ini bukan sekadar siklus keuangan—ini ekosistem. Jika satu mata rantai diputus, seluruh ekosistem terganggu.
Masalah semakin pelik karena Transfer ke Daerah (TKD) berada di bawah tekanan. TKD menyusut, APBD tertekan, dan pada saat yang sama payroll ASN ditarik keluar. Dari mana lagi BPD memperoleh bahan bakar untuk membiayai ekonomi daerah? Ini bukan pertanyaan retoris kosong.
Presiden Harus Menghentikan Efek Domino
Menurut diskusi terbatas Infobank Institute, akibat pergeseran payroll dari BPD ke non BPD—jika berlangsung sistematis—adalah sentralisasi likuiditas. Efisiensi bukan hanya soal biaya administrasi, melainkan alokasi sumber daya yang menghasilkan kesejahteraan terbesar. Jika dana yang dibelanjakan di daerah mengalir kembali ke pusat, multiplier effect-nya melemah. Ia berputar cepat di pusat, tetapi melambat di daerah. Inilah yang disebut money follows power.
Kementerian tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam urusan arus keuangan negara. Koordinasi diperlukan untuk memastikan setiap keputusan administratif tidak menghasilkan dampak ekonomi-politik yang tidak diinginkan.
Setidaknya menurut Infobank Institute, efek dominonya jelas: CASA BPD berkurang, likuiditas tertekan, ekspansi kredit melemah, kredit UMKM terdampak, profitabilitas turun, NPL melonjak, dividen ke pemda berkurang, multiplier effect menyusut, hingga konsentrasi likuiditas pada bank nasional. Langkah paling masuk akal adalah moratorium atau evaluasi menyeluruh terhadap semua proses pengalihan payroll sampai terdapat kajian dampak ekonomi-politiknya.
Desentralisasi Jangan Berakhir pada Sentralisasi Uang
Untuk apa kita melakukan desentralisasi? Karena kita percaya pembangunan lebih adil jika keputusan lebih dekat dengan masyarakat. Tetapi jika kewenangan didesentralisasi sementara likuiditas tersentralisasi, desentralisasi menjadi kosong. Ini bukan efisiensi—ini kontradiksi.
Negara tidak boleh hanya bertanya di bank mana gaji ASN dibayarkan. Negara harus bertanya: setelah gaji itu dibayarkan, di mana uang berputar, siapa yang mendapat kredit, siapa yang menciptakan pekerjaan, daerah mana yang memperoleh manfaatnya. Selama pertanyaan ini belum dijawab, perpindahan payroll harus diperlakukan sebagai persoalan kebijakan ekonomi serius.
Baca juga: Gaji ASN Dikabarkan Pindah ke Himbara, LPS Beberkan Dampaknya bagi BPD
Pernyataan Purbaya adalah kabar baik, tetapi jangan sampai hanya “pernyataan” menghibur. Sebab di Agustus 2026, Menkeu sendiri menyatakan siap menghitung kebutuhan fiskal jika PPPK dialihkan ke pusat—yang berarti payroll pun ikut pindah. Mana yang benar? Hari-hari belum ada kepastian, tapi jika melihat kesiapan Kemenkeu tentang kesanggupan fiskal, maka pengalihan tinggal menunggu waktu. Dan, jika dilakukan bahaya sosial politik akan lebih besar dari pada sekadar mengalihkan gaji dari BPD.
Lalu, pernyataan Purbaya harus “dikawal” para kepala daerah dan DPRD. Sayangnya, banyak kepala daerah lebih sibuk “merecoki” BPD daripada menyadari pentingnya BPD bagi ekonomi daerah. Padahal jika pengalihan payroll terjadi, proses “pengeringan” ekonomi daerah sedang berlangsung. Menarik gaji ASN dari BPD bukan hanya mencabik daya tahan BPD, tetapi mengeringkan ekonomi daerah. Ini yang harus dihentikan. Biarkan daerah tetap subur dengan desentralisasi ekonominya.


