Keuangan

Edukasi Media Soal Perdagangan Emas di Bursa Komoditi, ICDX Lakukan Ini

Jakarta – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) kembali memberikan edukasi kepada media terkait perdagangan emas di bursa komoditi. Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukasi berkelanjutan dan selaras dengan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 yang diadakan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Head of Corporate Communications ICDX Group P Giri Hatmoko mengatakan, media sangat berperan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk soal perdangan di bursa komodit.

“Untuk itu, kami menempatkan media sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam kegiatan operasional. Terkait kelas jurnalis ini, harapan kami rekan-rekan jurnalis dapat memahami tentang bagaimana mekanisme perdagangan emas di bursa, sehingga dapat menyampaikan informasi secara baik kepada masyarakat,” papar Giri.

Sementara itu, Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi mengungkapkan, perdagangan emas di bursa ke depan akan menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan investasi. Maka itu, edukasi dan literasi berkelanjutan menjadi penting, agar masyarakat dapat memahami secara utuh tentang perdagangan emas di bursa ini.

Baca juga : Uzbek Commodity Exchange Jalin Kerja Sama dengan ICDX, Berikut Poin Pentingnya

“Masyarakat perlu memahami, bahwa dalam investasi tidak hanya perlu memahami potensi keuntungannya, tapi juga memahami tentang risiko yang ada,” kata Fajar di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

Fajar mengaku optimis, perdagangan emas di bursa komoditi akan terus tumbuh. Emas adalah komoditas yang menarik dan menjadi instrument investasi paling banyak dilirik.

Terpenting adalah bagaimana mengedukasi masyarakat dengan baik, agar mereka bisa memanfaatkan mekanisme perdagangan di bursa komoditi dengan baik.

“Hal ini karena emas merupakan komoditas yang menarik, khususnya untuk investasi jangka panjang. Kami sebagai bursa juga akan terus mengembangkan produk-produk kontrak berjangka berbasis emas, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga : ICDX Catatkan Volume Transaksi 5,7 Juta Lot di Semester I 2024, Ini Rinciannya

Di ICDX sendiri, saat ini ada 2 mekanisme perdagangan emas. Pertama, perdagangan emas berjangka, yakni berupa kontrak yang diperdagangkan di bursa.

Dalam artian, pembeli setuju untuk membeli sejumlah komoditas tertentu pada harga yang telah ditentukan sebelumnya pada tanggal tertentu di masa mendatang.

Kedua, pasar fisik emas digital. Perdagangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, adalah pasar fisik emas terorganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pelaku usaha untuk jual atau beli emas yang catatan kepemilikan emasnya dilakukan secara digital (elektronis).

Sebagai informasi, di semester I 2024, total transaksi perdagangan komoditi emas berjangka mencapai 3.015.671 lot. Dari total transaksi di emas berjangka tersebut, transaksi multilateral mencatatkan 500.642 lot dengan kontrak GOLDGR, GOLDUD, dan GOLDUDMic. Sementara, transaksi Sistem Perdagangan Alternatif mencapai 2.515.029 lot dengan kontrak XAUUSD10, XAUUSD12, XAUUSD14, dan XAUUSDUD. (*) Ari Astriawan

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

5 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

6 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

8 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

10 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

14 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

16 hours ago