Keuangan

Edukasi Masyarakat, OJK Sudah Gelar 1.000 Webinar Investasi Ilegal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mengadakan 1.000 webinar terkait investasi ilegal sepanjang tahun 2021 kemarin. Hal ini disampaikan langsung oleh Tirta Segara selaku Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

“OJK tentunya tak bisa mengadakan semuanya sendirian. Pasti kami melakukan sinergi. Sinerginya itu pertama dengan industri, lalu dengan kementerian dan lembaga, jadi Kementerian Dikbud dan Ristek itu kita sering bekerja sama, masuk ke kampus-kampus, literasi goes to campus, ke madrasah-madrasah, kami bekerjasama dengan Kementerian Agama,” ujarnya kepada Infobanknews, di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022.

Di samping itu, pihaknya juga mewajibkan industri untuk melakukan edukasi minimal satu kali dalam satu tahun. Ia menyebut, ada sekitar 2.000 kantor lembaga jasa keuangan dari berbagai macam brand di Indonesia. Maka dari itu, seharusnya dalam setahun bisa terselenggara 2.000 program edukasi terkait investasi di Indonesia.

Di tengah maraknya kasus investasi ilegal saat ini, peningkatan awareness terhadap investasi bodong sangat dibutuhkan. Tirta juga menambahkan, pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait investasi bodong peer to peer lending sebanyak 50.000 lebih selama tahun 2021 hingga Januari 2022.

“Nah, itu kami sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Jadi sama mereka langsung bunganya diturunkan. Yang tadinya 0,8% jadi 0,4% per hari. Kemudian, mereka punya kode etik, menagih tidak boleh lebih dari jam 8 malam. Kalau melebihi batas jam tersebut, konsumer akan mengadu lagi ke OJK, dan kami bisa menegur, ambil tindakan melalui asosiasi tersebut,” ucap Tirta.

Sementara itu, Heru Kristiyana selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang sekaligus merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menerangkan, perlunya partisipasi dari para pemuka masyarakat untuk mengedukasi masyarakat agar tak jatuh ke investasi ilegal.

“Ini peran kita bersama ya. Tak hanya OJK. Peran dari para pemuka masyarakat untuk terus menjelaskan kepada masyarakat terkait investasi yang benar. Menjelaskan kepada mereka kalau berinvestasi harus berhitung risikonya. Jangan mudah tergoda pada investasi yang menawarkan hasil yang besar,” tegasnya. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

8 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

21 mins ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

25 mins ago

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

43 mins ago

Gubernur Tegaskan Pembayaran Gaji ASN via Bank Jambi Tetap Aman

Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More

60 mins ago

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania, Ini Rinciannya

Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More

2 hours ago