Keuangan

Edukasi Masyarakat, OJK Sudah Gelar 1.000 Webinar Investasi Ilegal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mengadakan 1.000 webinar terkait investasi ilegal sepanjang tahun 2021 kemarin. Hal ini disampaikan langsung oleh Tirta Segara selaku Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

“OJK tentunya tak bisa mengadakan semuanya sendirian. Pasti kami melakukan sinergi. Sinerginya itu pertama dengan industri, lalu dengan kementerian dan lembaga, jadi Kementerian Dikbud dan Ristek itu kita sering bekerja sama, masuk ke kampus-kampus, literasi goes to campus, ke madrasah-madrasah, kami bekerjasama dengan Kementerian Agama,” ujarnya kepada Infobanknews, di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022.

Di samping itu, pihaknya juga mewajibkan industri untuk melakukan edukasi minimal satu kali dalam satu tahun. Ia menyebut, ada sekitar 2.000 kantor lembaga jasa keuangan dari berbagai macam brand di Indonesia. Maka dari itu, seharusnya dalam setahun bisa terselenggara 2.000 program edukasi terkait investasi di Indonesia.

Di tengah maraknya kasus investasi ilegal saat ini, peningkatan awareness terhadap investasi bodong sangat dibutuhkan. Tirta juga menambahkan, pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait investasi bodong peer to peer lending sebanyak 50.000 lebih selama tahun 2021 hingga Januari 2022.

“Nah, itu kami sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Jadi sama mereka langsung bunganya diturunkan. Yang tadinya 0,8% jadi 0,4% per hari. Kemudian, mereka punya kode etik, menagih tidak boleh lebih dari jam 8 malam. Kalau melebihi batas jam tersebut, konsumer akan mengadu lagi ke OJK, dan kami bisa menegur, ambil tindakan melalui asosiasi tersebut,” ucap Tirta.

Sementara itu, Heru Kristiyana selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang sekaligus merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menerangkan, perlunya partisipasi dari para pemuka masyarakat untuk mengedukasi masyarakat agar tak jatuh ke investasi ilegal.

“Ini peran kita bersama ya. Tak hanya OJK. Peran dari para pemuka masyarakat untuk terus menjelaskan kepada masyarakat terkait investasi yang benar. Menjelaskan kepada mereka kalau berinvestasi harus berhitung risikonya. Jangan mudah tergoda pada investasi yang menawarkan hasil yang besar,” tegasnya. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

16 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago