Keuangan

Edukasi Masyarakat, OJK Sudah Gelar 1.000 Webinar Investasi Ilegal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mengadakan 1.000 webinar terkait investasi ilegal sepanjang tahun 2021 kemarin. Hal ini disampaikan langsung oleh Tirta Segara selaku Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

“OJK tentunya tak bisa mengadakan semuanya sendirian. Pasti kami melakukan sinergi. Sinerginya itu pertama dengan industri, lalu dengan kementerian dan lembaga, jadi Kementerian Dikbud dan Ristek itu kita sering bekerja sama, masuk ke kampus-kampus, literasi goes to campus, ke madrasah-madrasah, kami bekerjasama dengan Kementerian Agama,” ujarnya kepada Infobanknews, di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022.

Di samping itu, pihaknya juga mewajibkan industri untuk melakukan edukasi minimal satu kali dalam satu tahun. Ia menyebut, ada sekitar 2.000 kantor lembaga jasa keuangan dari berbagai macam brand di Indonesia. Maka dari itu, seharusnya dalam setahun bisa terselenggara 2.000 program edukasi terkait investasi di Indonesia.

Di tengah maraknya kasus investasi ilegal saat ini, peningkatan awareness terhadap investasi bodong sangat dibutuhkan. Tirta juga menambahkan, pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait investasi bodong peer to peer lending sebanyak 50.000 lebih selama tahun 2021 hingga Januari 2022.

“Nah, itu kami sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Jadi sama mereka langsung bunganya diturunkan. Yang tadinya 0,8% jadi 0,4% per hari. Kemudian, mereka punya kode etik, menagih tidak boleh lebih dari jam 8 malam. Kalau melebihi batas jam tersebut, konsumer akan mengadu lagi ke OJK, dan kami bisa menegur, ambil tindakan melalui asosiasi tersebut,” ucap Tirta.

Sementara itu, Heru Kristiyana selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang sekaligus merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menerangkan, perlunya partisipasi dari para pemuka masyarakat untuk mengedukasi masyarakat agar tak jatuh ke investasi ilegal.

“Ini peran kita bersama ya. Tak hanya OJK. Peran dari para pemuka masyarakat untuk terus menjelaskan kepada masyarakat terkait investasi yang benar. Menjelaskan kepada mereka kalau berinvestasi harus berhitung risikonya. Jangan mudah tergoda pada investasi yang menawarkan hasil yang besar,” tegasnya. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

3 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

8 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

9 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

9 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

9 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

9 hours ago