Jakarta – PT Indonesia Power (IP) sebagai anak perusahaan PT PLN (Persero) (PLN) melakukan sekuritisasi Efek Beragun Aset (EBA) dengan nama EBA Danareksa Indonesia Power PLN-Piutang Usaha (EBA DIPP1).
Pada tahap pertama ini, nilai EBA ditawarkan sebesar Rp4 trillun dengan aset dasar disekuritisasi adalah aset keuagan yang merupakan bagian dari piutang penjualan ketenagalistrikan PLTU Surabaya 1- 4.
Mengutip rilis yang dipublikasi perusahaan, Rabu, 20 September 2017, rencananyaelakukan sekuritisasi EBA sebanyak-banyaknya Rp10 triliun, dan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2018, sebagai salah satu sumber pendanaan mendukung program 35.000 MW.
Penawaran telah berlangsung muIai 4 – 11 September 2017 di mana hasil bookbuilding EBA DIPP1 mendapat sambutan positif dari investor. Sekuritisasi aset keuangan IP mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 2,7 kali yaitu mencapai Rp10,05 triliun dari target Rp4 triliun (terdiri dari penawaran umum EBA KeIas A Rp3,688 trlliun dan penawaran terbatas EBA KeIas B Rp312 miliar). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More