Jakarta – PT Indonesia Power (IP) sebagai anak perusahaan PT PLN (Persero) (PLN) melakukan sekuritisasi Efek Beragun Aset (EBA) dengan nama EBA Danareksa Indonesia Power PLN-Piutang Usaha (EBA DIPP1).
Pada tahap pertama ini, nilai EBA ditawarkan sebesar Rp4 trillun dengan aset dasar disekuritisasi adalah aset keuagan yang merupakan bagian dari piutang penjualan ketenagalistrikan PLTU Surabaya 1- 4.
Mengutip rilis yang dipublikasi perusahaan, Rabu, 20 September 2017, rencananyaelakukan sekuritisasi EBA sebanyak-banyaknya Rp10 triliun, dan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2018, sebagai salah satu sumber pendanaan mendukung program 35.000 MW.
Penawaran telah berlangsung muIai 4 – 11 September 2017 di mana hasil bookbuilding EBA DIPP1 mendapat sambutan positif dari investor. Sekuritisasi aset keuangan IP mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 2,7 kali yaitu mencapai Rp10,05 triliun dari target Rp4 triliun (terdiri dari penawaran umum EBA KeIas A Rp3,688 trlliun dan penawaran terbatas EBA KeIas B Rp312 miliar). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More